Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Setiap Jumat bagi Sebagian ASN, Berlaku Selektif Mulai 2026

Bagikan :
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo/Foto: Pemkot Yogyakarta

KabarJawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi kerja birokrasi dan penyesuaian sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang menjadi pedoman nasional dalam mendorong efisiensi birokrasi dan penerapan pola kerja adaptif di instansi pemerintahan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan penerapan WFH tidak diberlakukan untuk seluruh pegawai dan dilakukan secara terbatas sesuai kebutuhan pelayanan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Tidak semua ASN bisa WFH, ada yang tetap harus masuk seperti biasa,” ujar Hasto saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (9/4/2026).

Berlaku untuk ASN Tertentu, Pejabat dan Layanan Publik Tetap Masuk

Menurut Hasto, kebijakan kerja dari rumah hanya berlaku bagi ASN tertentu yang tidak berada pada sektor pelayanan langsung kepada masyarakat maupun jabatan struktural strategis.

Ia menegaskan ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik tetap wajib hadir di kantor untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Selain itu, pejabat struktural pada level tertentu juga tidak masuk dalam skema WFH tersebut.

Baca juga  DPD REI DIY Serahkan PSU Senilai Rp185,6 Miliar, Pemkot Yogyakarta Dapat Tambahan Aset Publik

“Sektor pelayanan itu tidak melakukan WFH. Kemudian eselon II, eselon III ke atas masih masuk seperti biasa. Hanya yang di bawahnya yang boleh WFH,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, Pemkot Yogyakarta menyatakan pelayanan publik akan tetap berjalan normal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari Jumat.

Efisiensi Anggaran Jadi Salah Satu Tujuan

Selain menyesuaikan pola kerja birokrasi yang lebih fleksibel, kebijakan WFH juga diarahkan untuk mendukung efisiensi anggaran operasional pemerintah daerah.

Pemkot Yogyakarta menilai pengurangan jumlah ASN yang hadir secara fisik di kantor pada hari tertentu dapat membantu menekan berbagai biaya operasional, termasuk penggunaan listrik dan kebutuhan operasional perkantoran lainnya.

Namun kebijakan efisiensi tidak hanya dilakukan melalui penerapan WFH. Pemkot juga mulai memperketat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas melalui pembatasan konsumsi harian kendaraan operasional.

“Sudah saya perintahkan dibuat surat edaran, mobil kita beri 5 liter per hari, motor 1 liter per hari untuk empat hari,” kata Hasto.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penghematan anggaran BBM hingga 40 persen dari total anggaran sebelumnya. Jika sebelumnya kebutuhan anggaran BBM mencapai Rp10,7 miliar, maka melalui kebijakan pembatasan tersebut pengeluaran ditargetkan turun menjadi sekitar Rp6 miliar.

Baca juga  Kemenkumham Ingatkan Pidana Nonpemenjaraan Butuh Sinergi, Pemkot Yogyakarta Siap Buka Ruang Kolaborasi

Kendaraan Dinas Tua Akan Diinventarisasi dan Dilelang

Sebagai bagian dari strategi efisiensi lanjutan, Pemkot Yogyakarta juga akan melakukan inventarisasi kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai atau tidak efisien untuk operasional.

Kendaraan dinas yang dianggap boros bahan bakar dan kerap mengalami kerusakan akan masuk dalam daftar evaluasi untuk dilelang. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi jangka panjang pemerintah kota dalam menekan pengeluaran rutin daerah.

“Mobil-mobil tua itu lebih baik dilelang karena boros dan mudah rusak. Ini bagian dari upaya efisiensi yang serius,” ujar Hasto.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian tata kelola birokrasi agar lebih efisien, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan pemerintahan modern tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid