
KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap pembuangan sampah liar yang kembali mencemari sejumlah sungai di wilayah kota.
Meski petugas sudah membersihkan area sungai menggunakan alat berat, tumpukan sampah baru terus muncul dan menimbulkan kekesalan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Pengawasan Sampah Liar di Sungai
Senin (1/12/2025), suasana di Bendungan Mergangsan memanas ketika Hasto turun langsung memantau kondisi Sungai Code. Ia berdiri menatap sampah yang berserakan, pemandangan ironis yang muncul hanya beberapa hari setelah sungai itu dibersihkan menggunakan backhoe.
“Saya kecewa ya, karena apa? Saya sudah turun di sungai, sudah kita bersihkan pakai backhoe segalanya. Tapi setelah bersih, warga masih buang lagi di situ,” tegas Hasto.
Nada suaranya meninggi, bukan karena tersinggung, tetapi karena merasa perjuangan melawan perilaku tidak bertanggung jawab itu belum selesai. Hasto menegaskan bahwa dirinya marah memerangi kebatilan, bukan memarahi rakyatnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X telah turun langsung ke Sungai Code untuk mendukung program bersih-bersih sungai. Namun, setelah upaya besar itu dilakukan, masih ada warga yang tega membuang sampah sembarangan.
Hasto menyebut persoalan sampah tidak bisa beres hanya dengan alat berat atau tim kebersihan. Hal ini perlu perubahan perilaku masyarakat dan rekonstruksi sosial.
“Inilah pentingnya rekonstruksi sosial, mengubah perilaku. Saya kira memang butuh perjuangan. Tapi ini akan saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang sampah di sini. Saya minta untuk diintip dan dikejar untuk diberi pelajaran,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Yogyakarta terus mendorong gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS), yang mengajak warga memilah dan mengolah sampah di rumah.
Sampah anorganik diarahkan ke bank sampah, sampah organik diolah menjadi kompos, sementara residu dibawa penggerobak ke depo sampah.
Satpol PP Perketat Patroli di Titik Rawan Sungai
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengakui bahwa pembuangan sampah liar masih terjadi di beberapa titik sungai.
Selain Sungai Code, tumpukan sampah juga muncul di sungai perbatasan Jetis–Tegalrejo dan beberapa kawasan seperti Danurejan, Gondokusuman, serta Umbulharjo.
“Lokasi bantaran sungai akan menjadi fokus utama kami dalam patroli dan pemantauan intensif,” ujar Octo.
Ia menjelaskan bahwa setelah masyarakat bersama Pemkot membersihkan Sungai Code, pihaknya akan melanjutkan dengan operasi yustisi.
Sebelum penindakan, petugas tetap melalui tahap himbauan dan peringatan persuasif. Namun, ketika pelanggaran terus berulang, sanksi yustisi sesuai perda akan diterapkan.
“Kalau masih bandel ada yang buang sampah di sungai, kami akan lakukan tindakan pro-yustisi. Kami juga libatkan Kampung Panca Tertib untuk memantau dan memberikan edukasi,” jelasnya.
Satpol PP menemukan pola yang cukup memprihatinkan. Banyak warga diduga melempar sampah dari atas jembatan atau saat berkendara menuju tempat kerja atau pasar.
Ada pula warga yang enggan membayar biaya penggerobak sehingga memilih jalan pintas, melempar sampah ke sungai.
Kondisi ini memperkuat urgensi edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di bantaran sungai. Tanpa perubahan perilaku, upaya pembersihan akan sia-sia.
Pemkot Yogyakarta menyatakan tidak akan mundur. Pengawasan akan terus berjalan. Kamera pemantau, patroli rutin, hingga keterlibatan masyarakat akan digerakkan.
Para pembuang sampah liar akan mendapat sanksi tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan kota. Dengan langkah terkoordinasi antara pemerintah dan warga, Yogyakarta berharap bisa mengakhiri kebiasaan pembuangan sampah liar yang mencoreng wajah kota. (ef linangkung)