Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Sampah Liar di Sungai, Pelanggar Terancam Sanksi Yustisi

Bagikan :
Pengawasan Sampah Liar di Sungai/Foto: Pemkot Yogyakarta

KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap pembuangan sampah liar yang kembali mencemari sejumlah sungai di wilayah kota.

Meski petugas sudah membersihkan area sungai menggunakan alat berat, tumpukan sampah baru terus muncul dan menimbulkan kekesalan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Pengawasan Sampah Liar di Sungai

Senin (1/12/2025), suasana di Bendungan Mergangsan memanas ketika Hasto turun langsung memantau kondisi Sungai Code. Ia berdiri menatap sampah yang berserakan, pemandangan ironis yang muncul hanya beberapa hari setelah sungai itu dibersihkan menggunakan backhoe.

“Saya kecewa ya, karena apa? Saya sudah turun di sungai, sudah kita bersihkan pakai backhoe segalanya. Tapi setelah bersih, warga masih buang lagi di situ,” tegas Hasto.

Nada suaranya meninggi, bukan karena tersinggung, tetapi karena merasa perjuangan melawan perilaku tidak bertanggung jawab itu belum selesai. Hasto menegaskan bahwa dirinya marah memerangi kebatilan, bukan memarahi rakyatnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X telah turun langsung ke Sungai Code untuk mendukung program bersih-bersih sungai. Namun, setelah upaya besar itu dilakukan, masih ada warga yang tega membuang sampah sembarangan.

Baca juga  Jaga dan Kelola Kekayaan Masih jadi Tantangan Indonesia di Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Hasto menyebut persoalan sampah tidak bisa beres hanya dengan alat berat atau tim kebersihan. Hal ini perlu perubahan perilaku masyarakat dan rekonstruksi sosial.

“Inilah pentingnya rekonstruksi sosial, mengubah perilaku. Saya kira memang butuh perjuangan. Tapi ini akan saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang sampah di sini. Saya minta untuk diintip dan dikejar untuk diberi pelajaran,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Yogyakarta terus mendorong gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS), yang mengajak warga memilah dan mengolah sampah di rumah.

Sampah anorganik diarahkan ke bank sampah, sampah organik diolah menjadi kompos, sementara residu dibawa penggerobak ke depo sampah.

Satpol PP Perketat Patroli di Titik Rawan Sungai

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengakui bahwa pembuangan sampah liar masih terjadi di beberapa titik sungai.

Selain Sungai Code, tumpukan sampah juga muncul di sungai perbatasan Jetis–Tegalrejo dan beberapa kawasan seperti Danurejan, Gondokusuman, serta Umbulharjo.

“Lokasi bantaran sungai akan menjadi fokus utama kami dalam patroli dan pemantauan intensif,” ujar Octo.

Baca juga  Dugaan Korupsi TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul: Polisi Sita HP Pejabat, Dua Orang Sudah Diperiksa Sebagai Saksi

Ia menjelaskan bahwa setelah masyarakat bersama Pemkot membersihkan Sungai Code, pihaknya akan melanjutkan dengan operasi yustisi.

Sebelum penindakan, petugas tetap melalui tahap himbauan dan peringatan persuasif. Namun, ketika pelanggaran terus berulang, sanksi yustisi sesuai perda akan diterapkan.

“Kalau masih bandel ada yang buang sampah di sungai, kami akan lakukan tindakan pro-yustisi. Kami juga libatkan Kampung Panca Tertib untuk memantau dan memberikan edukasi,” jelasnya.

Satpol PP menemukan pola yang cukup memprihatinkan. Banyak warga diduga melempar sampah dari atas jembatan atau saat berkendara menuju tempat kerja atau pasar.

Ada pula warga yang enggan membayar biaya penggerobak sehingga memilih jalan pintas, melempar sampah ke sungai.

Kondisi ini memperkuat urgensi edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di bantaran sungai. Tanpa perubahan perilaku, upaya pembersihan akan sia-sia.

Pemkot Yogyakarta menyatakan tidak akan mundur. Pengawasan akan terus berjalan. Kamera pemantau, patroli rutin, hingga keterlibatan masyarakat akan digerakkan.

Para pembuang sampah liar akan mendapat sanksi tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan kota. Dengan langkah terkoordinasi antara pemerintah dan warga, Yogyakarta berharap bisa mengakhiri kebiasaan pembuangan sampah liar yang mencoreng wajah kota. (ef linangkung)

Baca juga  Kondisi Transportasi DIY Mei 2025: Penumpang Menurun Drastis, Distribusi Barang Justru Meningkat

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya