Pemkot Yogyakarta Gandeng 23 LBH untuk Program Bantuan Hukum Gratis Warga Miskin 2026

Bagikan :
23 LBH tandatangani kerja sama bantuan hukum gratis dengan Pemkot Yogyakarta. (Ist)

KabarJawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta memperluas program bantuan hukum gratis bagi warga miskin pada 2026 dengan menggandeng 23 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan perjanjian antara Pemkot Yogyakarta dan para mitra LBH/OBH di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyampaikan bahwa konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Namun, keterbatasan ekonomi kerap menjadi kendala utama bagi masyarakat miskin dalam mengakses layanan hukum.

“Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen hadir untuk menjamin hak konstitusional tersebut melalui kerja sama dengan rekan-rekan Organisasi Bantuan Hukum. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga yang membutuhkan,” ujar Dedi.

Anggaran Bantuan Hukum Tahun 2026

Pada 2026, Pemkot Yogyakarta mengalokasikan anggaran bantuan hukum sebesar Rp 276 juta, meningkat sekitar Rp 12 juta dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 264 juta.

Baca juga  Tempat Wisata Jogja yang Gampang Dijangkau Naik Motor, Buat Kamu yang Cari Akses Mudah dan Pengen Liburan Santai

Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, termasuk pendampingan perkara di pengadilan, konsultasi hukum, serta penyuluhan kepada masyarakat.

Dedi menegaskan, seluruh LBH/OBH mitra wajib memberikan pelayanan secara profesional dan setara tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun pandangan politik. Pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

Mekanisme dan Akses Layanan

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Rihari Wulandari, menjelaskan bahwa anggaran bantuan hukum masuk dalam pos bantuan sosial belanja tidak terduga. Realisasi anggaran pada 2025 tercatat terserap 100 persen.

Pemkot Yogyakarta hanya bekerja sama dengan LBH/OBH yang telah terakreditasi Kementerian Hukum. Bantuan hukum diperuntukkan bagi penduduk Kota Yogyakarta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Warga yang membutuhkan layanan dapat mendatangi Kantor Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta atau langsung ke LBH/OBH mitra, di antaranya: LBH Al-Kautsar, LBH Dharma Yudha, LBH Harapan, LBH Sekawan, YLBH Sembada, LBH Senopati, YLBH Sikap, YLPA DIY, LKBH FH UI, YLKBH Handayani, LKBH Universitas Janabadra, OBH Sekar Melati, PBHI Yogyakarta, PKBH FH UAD, PKBH FH UMY, LBH Yogyakarta, LBH Tentrem, YLBH Apik, YPBH Peradi Bantul, RBH Yayasan Afta, LKBH Bangkit, LKBH Pandawa, dan LSBH Sejati.

Baca juga  Pemda DIY Gelar Jagongan Kelurahan di Ngalang, Respons atas Gejolak Soal Sultan Ground jadi Sertifikat Pribadi

Direktur YLBH Sembada, Hendrikus Indhayana Yudha, menyatakan bahwa LBH/OBH mitra siap memberikan layanan litigasi dan nonlitigasi, termasuk penyuluhan hukum.

“Kami akan terus memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi kami,” kata Hendrikus.

Melalui program ini, Pemkot Yogyakarta menargetkan peningkatan akses keadilan bagi warga miskin agar memperoleh perlindungan hukum yang setara.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Messi memimpin Argentina juara Piala Dunia 2022 setelah menang adu penalti atas Prancis dalam final dramatis di Qatar.
Pada Tahun Berapa Messi Memimpin Argentina Meraih Gelar Piala Dunia?
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya