
KabarJawa.com— Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mulai menata masa depan kawasan strategis di sekitar Jembatan Pandansimo, penghubung vital antara Kulon Progo dan Bantul.
Melalui penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), pemerintah berupaya menciptakan kawasan yang tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan di wilayah pesisir selatan.
Langkah ini bermula dengan Rapat Laporan Pendahuluan penyusunan RTBL oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Kulon Progo.
Pentingnya Penyusunan RTBL
Kepala DPTR Kulon Progo, Riyadi Sunarto, menegaskan bahwa penyusunan RTBL ini menjadi fondasi penting dalam mengatur arah pembangunan di kawasan yang kini berkembang pesat setelah beroperasinya jembatan baru tersebut.
“Jembatan Pandansimo membuka babak baru mobilitas masyarakat pesisir. Aktivitas ekonomi tumbuh pesat, dan arus kunjungan meningkat tajam. Karena itu, kawasan ini harus ditata dengan baik agar perkembangannya tetap berkelanjutan dan selaras dengan karakter lingkungan,” tegas Riyadi Sunarto.
Sejak Jembatan Pandansimo diresmikan, kawasan pesisir selatan DIY terus menggeliat. Arus kendaraan dari Bantul ke Kulon Progo meningkat setiap hari.
Berbagai aktivitas ekonomi warga mulai tumbuh di sekitar jembatan. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk bergerak cepat agar perkembangan kawasan tidak berjalan tanpa arah.
Pemerintah menyadari, kehadiran jembatan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) itu bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan juga simbol keterhubungan sosial, ekonomi, dan budaya dua kabupaten.
Sekitar 80 persen wilayah jembatan tersebut berada di wilayah Kulon Progo, menjadikannya titik penting dalam rencana tata ruang wilayah pesisir barat Yogyakarta.
Penyusunan RTBL Sekitar Jembatan Pandansimo
Penyusunan RTBL itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kulon Progo
- Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur
- Perwakilan Pemerintah Daerah DIY seperti DPUPESDM DIY dan DPTR DIY.
- Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO)
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa penataan kawasan sekitar Jembatan Pandansimo bukan sekadar urusan lokal, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menata wilayah pesisir selatan yang kini menjadi gerbang ekonomi baru DIY.
“Kami ingin menjadikan kawasan ini tidak hanya indah dipandang, tetapi juga nyaman untuk beraktivitas dan mendukung ekonomi masyarakat. RTBL ini akan menjadi pedoman agar pembangunan tetap terkendali dan berwawasan lingkungan,” lanjut Riyadi.
Selain fokus pada penataan ruang, Pemkab Kulon Progo juga tengah mengupayakan penambahan nama resmi pada jembatan tersebut menjadi Jembatan Trisik–Pandansimo atau Jembatan Pandansimo–Trisik.
Upaya ini merupakan bentuk penguatan identitas wilayah, sekaligus menegaskan keterlibatan aktif masyarakat Kulon Progo dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Penambahan nama itu akan memperkuat rasa memiliki dan memperjelas identitas geografis kawasan, terutama bagi wisatawan dan pelaku ekonomi yang beraktivitas di wilayah pesisir.
Melalui RTBL, Pemkab Kulon Progo bertekad menciptakan kawasan sekitar Jembatan Pandansimo sebagai ruang yang bersinergi antara ekonomi, ekowisata, dan pelestarian lingkungan.
Penataan bertujuan agar kegiatan ekonomi masyarakat tumbuh tanpa merusak ekosistem pesisir, sementara potensi wisata dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Riyadi menegaskan bahwa RTBL ini bukan hanya dokumen teknis, melainkan panduan strategis untuk masa depan kawasan selatan Kulon Progo.
“Kawasan Jembatan Pandansimo akan menjadi wajah baru Kulon Progo di pesisir selatan. Melalui penataan yang matang, kita ingin kawasan ini tumbuh harmonis, antara pembangunan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kulon Progo menegaskan komitme untuk menata ruang dengan visi jauh ke depan,
Mereka akan menjadikan kawasan sekitar Jembatan Pandansimo bukan hanya jalur penghubung dua kabupaten, tetapi juga ikon baru pesisir selatan Yogyakarta. (ef linangkung)