
KABARJAWA – Menjelang Iduladha 2025 yang tinggal menghitung hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil langkah serius dalam menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Pemkab akan menerjunkan ratusan personel ke berbagai titik untuk melakukan pemantauan dan pengawasan langsung di lapangan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam memastikan bahwa seluruh hewan kurban memenuhi standar kesehatan dan kesejahteraan hewan, demi keamanan konsumsi daging kurban masyarakat.
Strategi Pengawasan Hewan Kurban
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi pengawasan melalui pembentukan tim pemantau hewan kurban. Pemkab Gunungkidul akan bentuk tim khusus lewat surat keputusan (SK).
“Total ada 110 personel yang akan diterjunkan ke lapangan, termasuk saat proses pemotongan berlangsung,” ujar Wibawanti pada Minggu (31/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pemantauan tidak hanya berlangsung di wilayah Wonosari, tetapi juga mencakup seluruh kecamatan di Gunungkidul melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada.
Meski begitu, koordinasi dengan wilayah masih terus berjalan, terutama terkait pendataan titik-titik pemotongan resmi hewan kurban.
Data DPKH menunjukkan bahwa populasi sapi di Kabupaten Gunungkidul mencapai angka 136.000 ekor. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.660 ekor telah siap potong untuk memenuhi kebutuhan kurban tahun ini.
“Kebutuhan lokal hanya sekitar 4.000 hingga 5.000 ekor. Artinya, kita mengalami surplus dan siap menyuplai ke luar daerah,” jelas Wibawanti.
Tak hanya sapi, stok kambing dan domba juga menunjukkan tren kenaikan. Tahun ini, tersedia sekitar 12.000 ekor kambing dan 2.000 ekor domba, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.800 ekor domba.
Hal ini menjadi indikator bahwa Gunungkidul tak hanya mampu mencukupi kebutuhan lokal, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pemasok hewan kurban untuk wilayah lain.
Kesehatan Hewan Kurban di Gunungkidul
DPKH Gunungkidul juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih hewan kurban. Ciri-ciri hewan yang sehat di antaranya adalah tubuh bugar, nafsu makan baik, mata cerah, bulu bersih dan mengilap, serta tingkah laku yang aktif.
“Jangan tergiur harga murah, tetapi abaikan kesehatan hewan. Hewan kurban yang sehat tidak hanya memenuhi syarat ibadah, tetapi juga aman dikonsumsi,” terang Wibawanti.
Sebagai langkah antisipatif, pihaknya juga akan melakukan pengecekan dokumen dan sertifikasi kesehatan bagi hewan-hewan yang masuk dari luar daerah. Ini termasuk pemeriksaan terhadap Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menjadi syarat utama distribusi hewan antarwilayah.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini, DPKH Gunungkidul menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, peternak, penjual, panitia kurban, serta masyarakat.
Tanpa sinergi yang kuat, tujuan untuk menghadirkan kurban yang sehat dan sesuai syariat tidak akan tercapai secara maksimal.
Dengan penerjunan 110 pengawas, pemetaan stok hewan kurban yang melimpah, serta peningkatan kesadaran masyarakat, Gunungkidul menargetkan pelaksanaan Iduladha 2025 yang lebih tertib, sehat, dan penuh makna.
DPRD Ingatkan Soal Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, turut memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan hewan kurban. Ia menekankan pentingnya menjamin kesehatan hewan, baik yang berasal dari Gunungkidul maupun yang dari luar daerah.
“Kesehatan hewan kurban harus dipastikan sebelum disembelih. Ini penting agar daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dari penyakit,” tegas Endang.
Selain aspek kesehatan, Endang juga menyoroti soal kondisi penampungan sementara hewan kurban. Ia meminta semua pihak yang terlibat—terutama panitia kurban dan pengurus masjid—untuk memastikan kenyamanan hewan selama masa penampungan.
“Banyak hewan kurban yang dibiarkan berada di tempat yang sempit, bising, bahkan tidak diberi air. Ini tidak manusiawi. Hewan juga memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, terutama saat menunggu proses penyembelihan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengikatan hewan pun harus hati-hati. Jika hewan berada di tempat penampungan lebih dari enam jam, wajib ada air minum untuk mencegah dehidrasi. (ef linangkung)