
KABARJAWA – Kasus dugaan penyimpangan pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai Rp21 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul memasuki babak baru.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, memastikan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
“Sebagai warga negara yang baik saya memenuhi undangan ke Polda DIY. Ini masih berproses, jadi mari kita tunggu hasilnya seperti apa. Semua menjadi kewenangan petugas Polda DIY,” tegas Nunuk, pada Sabtu (9/8/2025).
Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Pengadaan TIK
Nunuk mengungkapkan bahwa pemanggilan itu terjadi sekitar Juni lalu dan baru sekali ia jalani. Ia menegaskan bahwa status kehadirannya bukan sebagai saksi dalam arti formal, melainkan hanya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
“Saya datang untuk memberikan penjelasan. Saat pengadaan TIK Tahun Anggaran 2022 itu, saya belum menjabat sebagai kepala dinas,” kata Nunuk.
Gelombang kasus ini makin besar ketika penyidik Polda DIY menggeledah kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul pada Senin (23/6/2025).
Aksi penggeledahan itu berlangsung selama berjam-jam, dengan tumpukan berkas dan dokumen sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta, ada potensi kerugian negara yang mencapai Rp21 miliar.
Angka ini memicu perhatian publik karena proyek TIK tersebut menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
Pensiun Dini Pejabat PBJ
Di tengah proses penyidikan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Gunungkidul, TA, memutuskan mengajukan pensiun dini per 1 Agustus 2025.
Langkah ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa keputusan tersebut berkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut.
Kuasa hukum TA, R Intan Manggala, mengungkapkan alasan kliennya mundur dari jabatan. Menurut dia, hal ini langkah preventif yang tepat.
Dalam menjalani proses hukum, seseorang perlu fokus dan mempersiapkan segala sesuatunya agar tugas kedinasan tidak terganggu
Kasus dugaan penyimpangan pengadaan TIK Gunungkidul ini terus menyedot perhatian. Publik menanti langkah-langkah lanjutan dari Polda DIY, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah rangkaian pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai.
Bagi warga Gunungkidul, kasus ini bukan sekadar perkara angka. Proyek TIK di sektor pendidikan seharusnya menjadi jembatan kemajuan, bukan jalan pintas menuju penyalahgunaan wewenang.
Pertanyaan yang menggantung di benak masyarakat: apakah proyek bernilai miliaran rupiah ini benar-benar berjalan sesuai tujuan atau justru menjadi batu sandungan bagi wajah pendidikan di daerah ini?
Sementara itu, Nunuk Setyowati memilih bersikap tenang. Ia menegaskan akan menghormati setiap proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan.
“Biarlah semua berjalan sesuai mekanisme. Yang penting kita terbuka dan kooperatif,” ucapnya. (ef linangkung)