
KABARJAWA – Sebelum Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengintensifkan pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum proses penyembelihan.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin kelayakan hewan kurban dan memastikan kesehatan masyarakat serta keamanan pangan di wilayah Kota Yogya.
Proses Pemeriksaan Hewan Kurban
Ketua Tim Kerja Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada hewan kurban.
Ia menyatakan bahwa Pemkot Yogyakarta telah mengambil langkah aktif sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjamin mutu hewan kurban bagi masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan ante mortem agar hewan kurban yang disembelih memenuhi syarat kesehatan dan syariat. Pemeriksaan ini memastikan hewan cukup umur, tidak mengalami cacat, dan benar-benar dalam kondisi sehat,” jelas Yuanita di Kantor DPP Kota Yogyakarta, Kamis (5/6/2025).
Petugas DPP Kota Yogya memulai pemeriksaan dengan observasi visual terhadap postur tubuh hewan, kondisi bulu, kecerahan mata, kebersihan mulut, dan kebersihan area anus.
Setelah itu, mereka melanjutkan pemeriksaan dengan perabaan untuk mengukur kelembapan hidung dan mata serta mengecek kondisi kulit.
“Kami menerjunkan petugas ke lebih dari 582 titik lokasi pemantauan yang tersebar di seluruh kemantren di Kota Yogyakarta,” imbuh Yuanita.
DPP Kota Yogya mencatat bahwa jumlah hewan kurban tahun ini melebihi angka tahun lalu. Petugas memperkirakan terdapat lebih dari 7.000 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi, kambing, dan domba.
“Jika tahun lalu tercatat 7.000 ekor, maka tahun ini jumlahnya bertambah. Kami siap mengawal proses pemeriksaan agar seluruh hewan dalam kondisi layak,” kata Yuanita.
Kolaborasi dalam Pemeriksaan Ante Mortem Hewan Kurban
Dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, DPP Kota Yogyakarta menggandeng beberapa perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Brawijaya. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan akurasi dalam pemeriksaan.
“Kami melibatkan 150 petugas gabungan untuk melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan post mortem akan kami laksanakan mulai 6 hingga 9 Juni 2025,” terangnya.
Petugas akan melanjutkan proses pemeriksaan dengan mengecek organ dalam hewan kurban setelah penyembelihan. Pemeriksaan post mortem berfokus pada organ penting seperti hati, untuk memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit atau kelainan yang berbahaya.
“Setelah penyembelihan, kami fokus pada kondisi hati karena organ ini dapat mengindikasikan kesehatan hewan secara keseluruhan,” tambahnya.
Salah satu petugas dari DPP Kota Yogyakarta, dr. Diyan Artanto, juga turut serta dalam pemeriksaan di Masjid Nurul Huda, Kampung Malangan, Giwangan, Umbulharjo. Setelah memeriksa secara menyeluruh, ia memastikan seluruh hewan kurban di lokasi tersebut dalam kondisi sehat.
“Semua hewan kurban di sini berdiri tegak, lincah, memiliki nafsu makan yang baik, mata cerah, dan tubuh gemuk. Semua ciri ini menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut sehat dan layak untuk disembelih,” ujar dr. Diyan.
DPP Kota Yogya juga telah menyiapkan protokol apabila petugas menemukan hewan yang tidak sehat atau menunjukkan gejala penyakit. Pihaknya akan meminta panitia kurban untuk segera menukarkan hewan tersebut ke penjual.
“Jika kami menemukan hewan yang tidak layak, kami akan meminta panitia untuk segera menggantinya. Hal ini kami lakukan demi menjaga kesehatan masyarakat,” tegas Yuanita.
DPP Kota Yogya juga mewaspadai sejumlah penyakit berbahaya yang bisa menyerang hewan kurban, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, serta Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit lato-lato.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan ante mortem dan post mortem secara menyeluruh, Pemkot Yogyakarta berkomitmen melindungi masyarakat dari risiko konsumsi daging hewan yang tidak layak serta memastikan proses ibadah kurban berjalan sesuai syariat dan kaidah kesehatan. (ef linangkung)