
KabarJawa.com— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi mendapat restu dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Pemkab akan menggunakan lantai II Gedung Terminal Tipe A Dhaksinarga sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kesepakatan ini berjalan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pinjam pakai aset negara di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul pada Jumat (24/10/2025).
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menandatangani dokumen kerja sama bersama perwakilan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Eko Agus Susanto, yang hadir sebagai Kabag SDMO Setditjen Hubdat.
Momen ini menjadi tonggak baru sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas.
Peminjaman Gedung Terminal Dhaksinarga
Bupati Endah menegaskan bahwa kerja sama pinjam pakai aset Kementerian Perhubungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah.
Ia menyebut, MPP Dhaksinarga telah menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Gunungkidul dalam menghadirkan layanan publik yang efisien dan terintegrasi.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Sekretariat Ditjen Perhubungan Darat, atas kepercayaan dan dukungan yang luar biasa. Gedung Terminal Tipe A Dhaksinarga kini tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai pusat pelayanan masyarakat yang mudah diakses dan nyaman,” ujar Bupati Endah.
Bupati menambahkan, MPP Dhaksinarga menjadi one stop service atau layanan satu pintu bagi masyarakat.
Hingga September 2025, sebanyak 18 instansi daerah, vertikal, BUMD, dan lembaga lain telah bergabung di MPP. Mereka menyediakan 85 jenis layanan publik.
“Rata-rata kunjungan mencapai 2.000 orang per bulan dengan total lebih dari 3.000 pelayanan diterbitkan setiap bulannya. Data ini membuktikan bahwa kehadiran MPP benar-benar dibutuhkan masyarakat Gunungkidul,” imbuhnya.
Dengan MoU baru, Pemkab Gunungkidul berkomitmen terus berinovasi dalam pelayanan publik agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pemerintah.
Bupati Endah menegaskan, langkah ini adalah awal dari upaya panjang menuju Gunungkidul yang lebih melayani, efisien, dan berdaya saing.
Dia percaya, dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak, pelayanan publik di Gunungkidul akan menjadi contoh bagi daerah lain.
“MPP Dhaksinarga adalah bukti bahwa pelayanan pemerintah bisa hadir dengan wajah baru—lebih ramah, cepat, dan modern,” tambahnya.
Bupati Endah menilai, hibah perlengkapan jalan tersebut akan memperkuat infrastruktur penunjang keselamatan transportasi, terutama di kawasan wisata dan jalur utama antar-kecamatan.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Perlengkapan jalan ini akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan yang datang ke Gunungkidul,” ujar Endah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal pemanfaatan setiap bantuan dengan penuh tanggung jawab. Lalu, pemkab memastikan seluruh sarana berfungsi maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kerja Sama hingga 2030
Kesepakatan Jumat pagi tersebut juga menandai perpanjangan masa pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) hingga tahun 2030.
Pemkab Gunungkidul telah memanfaatkan sebagian lantai II Terminal Dhaksinarga sebagai MPP sejak Desember 2020.
Kini, setelah lima tahun berjalan, keberlanjutan program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan.
Perwakilan Ditjen Perhubungan Darat, Eko Agus Susanto, menyampaikan apresiasi atas pemanfaatan aset negara oleh Pemkab Gunungkidul secara optimal dan produktif.
Serah terima pinjam pakai ini merupakan bentuk pemanfaatan Barang Milik Negara secara optimal agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami bangga melihat Terminal Dhaksinarga kini menjadi simbol kolaborasi antara transportasi dan pelayanan publik,” ungkap Eko.
Ia juga membacakan sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang menekankan pentingnya sinergitas berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi contoh ideal bagaimana aset negara bisa maksimal meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa harus membangun gedung baru.
Kemenhub Hibahkan Perlengkapan Jalan
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Perhubungan juga menyerahkan hibah Barang Milik Negara berupa bantuan teknis perlengkapan jalan (PJU) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Nilai hibah mencapai Rp232.758.621, penyaluran melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY.
Bantuan ini meliputi peralatan PJU yang akan menunjang keamanan dan kenyamanan transportasi di wilayah Gunungkidul.
“Kami berharap hibah ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat infrastruktur transportasi dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Eko Agus Susanto.
Ia menambahkan, hibah tersebut juga menjadi bukti komitmen Kementerian Perhubungan dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah, terutama di wilayah dengan potensi wisata dan pertumbuhan ekonomi seperti Gunungkidul
Dia menambahkan Kesepakatan pinjam pakai Gedung Terminal Dhaksinarga dan hibah perlengkapan jalan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antarpemerintah.
Kemenhub memberikan ruang dan dukungan, sementara Pemkab Gunungkidul membuktikan keseriusan dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur.
Di tengah pesatnya perkembangan daerah, Mal Pelayanan Publik Dhaksinarga kini menjadi ikon transformasi birokrasi di Gunungkidul. (ef linangkung)