
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membangun enam Sistem Penyediaan Air Minum Desa (SPAMDes) pada 2026 untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat.
Program tersebut ditargetkan melayani 212 sambungan rumah di sejumlah wilayah yang masih menghadapi keterbatasan layanan air minum.
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Yuliana Dwi Arsanti, mengatakan pembangunan SPAMDes akan dilaksanakan di Kalurahan Giripurwo, Ngawu, Kedungkeris, Ngoro-oro, Patuk, dan Giricahyo.
Menurutnya, jaringan SPAMDes tersebut akan menyalurkan air langsung ke rumah warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
“Total ada sekitar 212 sambungan rumah (SR) yang akan terlayani oleh program SPAMDes,” kata Yuliana, Senin (2/6/2026).
Ia menjelaskan, setiap lokasi pembangunan ditargetkan mampu melayani sekitar 29 hingga 40 sambungan rumah.
Anggaran Rp1,16 Miliar
DPUPRKP Gunungkidul menyiapkan anggaran sebesar Rp1,16 miliar untuk merealisasikan pembangunan enam SPAMDes tersebut. Besaran anggaran di masing-masing lokasi berbeda menyesuaikan kebutuhan teknis di lapangan.
Setiap titik pembangunan memperoleh alokasi dana mulai dari Rp132 juta hingga Rp268 juta.
Saat ini proyek masih berada pada tahap perencanaan. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada pekan ketiga Juni 2026 dan selesai pada September mendatang.
Menurut Yuliana, penyediaan air minum yang layak memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar warga.
“Penyediaan air minum yang layak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesehatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Lima Kalurahan Diusulkan Dapat Program Pamsimas
Selain pembangunan SPAMDes, DPUPRKP juga mengusulkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) kepada pemerintah pusat.
Program tersebut diusulkan untuk menjangkau lima kalurahan yang masih menghadapi keterbatasan akses air bersih, yakni Banyusoco, Semoyo, Tegalrejo, Pundungsari, dan Bejiharjo.
Menurut Yuliana, pemerintah pusat telah melakukan survei sebagai bagian dari proses verifikasi usulan.
“Untuk Pamsimas yang kami usulkan ke pemerintah pusat itu sampai dengan sekarang kami masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” katanya.
Dukung Penanganan Stunting
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan penyediaan air bersih dan sanitasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penanganan stunting di daerah.
Menurutnya, pembangunan SPAMDes, Pamsimas, dan program sanitasi lingkungan merupakan bentuk dukungan sektor infrastruktur terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
“DPUPRKP memiliki peranan dalam penanganan dan pencegahan stunting di daerah melalui dukungan penyediaan air minum, SPAMDes dan sanitasi lingkungan di beberapa kalurahan yang sebagian rawan stunting,” kata Rakhmadian.
Ia menambahkan, akses terhadap air bersih tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga berhubungan dengan kualitas sanitasi dan kesehatan keluarga.
Akses Air Minum Layak Capai 90,96 Persen
Berdasarkan data DPUPRKP, cakupan akses air minum layak di Gunungkidul saat ini mencapai 90,96 persen.
Sekitar 25 persen masyarakat memperoleh layanan melalui jaringan perpipaan PDAM. Sebanyak 24 persen lainnya terlayani melalui SPAMDes dan SPAMDus, sedangkan sisanya masih mengandalkan sumber air mandiri seperti sumur dangkal, mata air, dan sumur bor.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau jaringan perpipaan sehingga pembangunan infrastruktur air minum tetap menjadi salah satu prioritas.
Selain program penyediaan air bersih dan sanitasi, DPUPRKP juga menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan data per Februari 2026, jumlah anak stunting di Gunungkidul tercatat mencapai 4.453 anak atau sekitar 15,72 persen dari total sasaran.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus memperluas akses air bersih dan sanitasi di berbagai wilayah.