
KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat menanggapi kondisi Jembatan Kewek yang kian kritis.
Mulai Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, petugas resmi menutup akses Jembatan Kewek untuk kendaraan tertentu dan menerapkan skema rekayasa lalu lintas besar-besaran guna menjaga keselamatan pengguna jalan.
Persiapan Penutupan Jembatan Kewek
Pada Selasa (9/12/2025), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Satlantas Polresta Yogyakarta, Polda DIY, dan Dishub DIY menyisir seluruh akses jalan yang terdampak perubahan arus.
Tim gabungan ini bergerak dari pagi hari untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, memimpin langsung pengecekan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya memasang seluruh perlengkapan pendukung rekayasa lalu lintas tanpa menunda waktu.
“Kami hari ini menyiapkan semua sarana mulai dari water barrier, rambu pengalihan arus, hingga portal pembatas tinggi kendaraan,” ujar Agus.
Petugas memasang portal pembatas setinggi 3,45 meter di pertigaan Kridosono, tepatnya di sebelah barat Kolam Renang Umbang Tirta atau utara Legend Cafe.
Pembatas ini berfungsi menghalangi bus besar dan kendaraan bertonase tinggi agar tidak memaksa melintasi Jembatan Kewek yang kondisinya semakin tidak stabil.
Agus menyebutkan bahwa jembatan tersebut sudah tidak aman menahan beban berat, sehingga pihaknya harus bertindak cepat sebelum kerusakan semakin parah.
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Dalam skenario baru, kendaraan dari Stasiun Yogyakarta yang menuju Malioboro wajib memutar melalui sisi timur Stadion Kridosono. Arus ini berlaku hingga proses perbaikan Jembatan Kewek selesai sepenuhnya.
Tidak hanya itu, kendaraan dari Jalan Mataram yang biasanya mengambil lajur kanan menuju Jalan Kleringan, mulai Rabu beralih ke lajur kiri. Petugas juga mengaktifkan APILL (lampu lalu lintas) untuk mengatur alur baru tersebut.
“Termasuk kendaraan dari arah Kridosono yang akan ke Malioboro, kami arahkan melalui lajur timur. Semua kami susun agar tidak terjadi penumpukan,” tegas Agus.
Agus menegaskan bahwa rekayasa ini tidak mengubah seluruh pola mobilitas secara drastis. Namun, ia mengakui bahwa pengalihan ini tetap wajib berlaku agar keselamatan masyarakat terjamin.
“Ini tahapan yang harus kami jalankan. Jembatan Kewek masih menjadi akses penting, tetapi kami harus memastikan pengguna jalan tetap aman,” katanya.
Dishub tetap membuka akses Jembatan Kewek untuk kendaraan roda dua, tetapi secara terbatas. Kebijakan ini mempertahankan koneksi warga, terutama masyarakat Ledok Tukangan, yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk aktivitas harian.
“Mohon motor tidak berhenti, cukup lewat saja. Kami ingin mencegah beban jembatan bertambah,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, turut menyerukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi seluruh perubahan arus lalu lintas yang mulai berlaku Rabu ini.
“Rekayasa lalu lintas ini bukan sekadar pengalihan. Ini langkah penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan Jembatan Kewek tidak semakin tertekan bebannya,” ungkapnya.
Skema rekayasa lalu lintas ini akan berlaku hingga pembangunan Jembatan Kewek rampung. Dishub berjanji mengevaluasi seluruh pengaturan secara berkala dan menyesuaikannya dengan kondisi di lapangan.
Dengan rekayasa tersebut, pemerintah berharap arus mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar meski akses jembatan tidak sepenuhnya dapat berfungsi. (ef linangkung)