Muhammadiyah Minta Pemerintah Tidak Matikan Pendidikan Swasta dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Nasional

Bagikan :
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberi pernyataan usai acara peletakan batu pertama Gedung TK ABA Semesta di Sleman. (Dok Muhammadiyah)

KABARJAWA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah agar berhati-hati dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan, khususnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Haedar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berdampak negatif terhadap keberlangsungan pendidikan swasta yang selama ini menjadi bagian vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Permintaan ini Haedar sampaikan pada Selasa (3/6), seusai acara groundbreaking pembangunan Gedung TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Semesta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pendidikan Nasional Tak Bisa Hanya Mengandalkan Pemerintah

Haedar mengingatkan bahwa Indonesia, sebagai negara besar dengan jumlah penduduk lebih dari 281 juta jiwa, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan.

Kolaborasi dengan sektor swasta menjadi hal mutlak agar pemerataan pendidikan dapat terwujud di seluruh pelosok Tanah Air.

Persyarikatan Muhammadiyah, menurut Haedar, telah menjadi pelopor dalam bidang pendidikan jauh sebelum Indonesia meraih kemerdekaan. Melalui ‘Aisyiyah, Muhammadiyah memelopori pendidikan anak usia dini dengan mendirikan TK ABA.

Baca juga  Pembangunan Tol Jogja-Solo: Simpang Susun Prambanan dan Jembatan Kaliworo Menjadi Ikon Baru Infrastruktur

Saat ini, jumlah TK ABA telah mencapai lebih dari 20.000 unit yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan telah hadir di beberapa negara lain.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Muhammadiyah berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa, dari usia dini hingga jenjang perguruan tinggi,” tegas Haedar.

Selain pendidikan anak usia dini, Muhammadiyah juga mengelola ribuan sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi. Jumlah lembaga pendidikan tinggi Muhammadiyah bahkan melampaui jumlah perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh negara.

Dengan peran besar yang telah Muhammadiyah dan lembaga pendidikan swasta lainnya mainkan, Haedar mengimbau para pemangku kebijakan—baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—untuk memperhatikan secara adil dalam merumuskan kebijakan.

“Kalau kemudian pemerintah membuat kebijakan seperti hasil putusan MK kemarin, itu harus dilakukan dengan sangat seksama. Jangan sampai kebijakan tersebut justru mematikan pendidikan swasta, karena itu sama saja dengan mematikan pendidikan nasional,” ujar Haedar.

Pendidikan Swasta Tidak Bisa Digantikan Pemerintah

Haedar mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar mampu menggantikan seluruh peran institusi pendidikan swasta jika mereka tidak lagi bisa beroperasi secara maksimal. Menurutnya, lembaga pendidikan swasta selama ini telah berkontribusi besar dan memiliki semangat kuat untuk berkembang dan berinovasi secara mandiri.

Baca juga  TOK! Peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal dari Muhammadiyah, Wujudkan Kesatuan Umat Islam dalam Waktu

Terkait dengan putusan MK yang mendorong realisasi pendidikan dasar dan menengah secara gratis selama sembilan tahun, Haedar menilai kebijakan tersebut perlu diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan tidak tergesa-gesa.

Ia mengingatkan agar kebijakan itu berpijak pada realitas dunia pendidikan di Indonesia, di mana lembaga pendidikan swasta memegang peran yang sangat strategis.

Haedar juga mengusulkan agar pemerintah memberikan perlakuan yang setara antara institusi pendidikan negeri dan swasta. Jika perguruan tinggi negeri dapat diberi badan hukum sehingga dapat mengelola bisnis secara legal, maka lembaga pendidikan swasta juga seharusnya diberikan kebebasan yang serupa agar tetap bisa bertahan dan berkembang.

“Jangan sampai pintu peluang bagi swasta ditutup, sementara mereka juga berjuang untuk tetap bertahan tanpa mengandalkan anggaran negara,” tegasnya.

Pendidikan Swasta Bergerak karena Panggilan, Bukan Bisnis

Haedar juga menepis anggapan bahwa lembaga pendidikan swasta identik dengan orientasi bisnis. Ia menegaskan bahwa sebagian besar institusi pendidikan swasta, termasuk milik Muhammadiyah, bergerak karena panggilan moral dan tanggung jawab sosial.

Baca juga  Perkuat Relevansi Ilmu Sosial di Era Disrupsi Teknologi, Dr. Wawan Mas’udi Resmi Pimpin FORDEKIIS 2025–2027

Ia menyayangkan jika hanya karena satu atau dua oknum lembaga pendidikan swasta yang berorientasi bisnis, seluruh pendidikan swasta dianggap sama dan dijadikan dasar keputusan konstitusi.

“Jangan karena satu atau dua institusi yang berorientasi bisnis, lalu semua disamaratakan dan dimatikan lewat regulasi,” pungkasnya.

Melalui pernyataan ini, Muhammadiyah berharap agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada keberlanjutan ekosistem pendidikan nasional yang sehat—dengan melibatkan semua pihak, termasuk pendidikan swasta, sebagai mitra strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya