
KABAR JAWA – Memiliki hunian pribadi kini tak sebatas angan-angan belaka, karena sudah ada banyak subsidi dari pemerintah.
Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, program ini bakal angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin punya rumah sendiri tanpa harus terbebani biaya tinggi.
Program rumah subsidi menawarkan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan rumah non-subsidi atau rumah komersial pada umumnya.
Di Kota Gudeg, harga rumah subsidi biasanya dibanderol mulai dari dari kisaran 160 juta rupiah, tergantung lokasi dan fasilitas yang ditawarkan.
Sehingga, tak hanya harganya yang ramah di kantong, cara pembeliannya pun dibuat mudah agar siapa saja yang memenuhi syarat bisa segera memiliki hunian layak.
Dan jika Anda tinggal di wilayah Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, atau bahkan di pusat Kota Yogyakarta, peluang untuk mendapatkan rumah subsidi ini terbuka lebar.
Meski demikian, masih banyak orang yang mungkin belum memahami prosedur dan syarat pengajuan rumah subsidi.
Padahal, dengan informasi yang tepat, prosesnya bisa dijalani dengan lancar.
Lalu, bagaimana sebenarnya langkah-langkah untuk membeli rumah subsidi di Yogyakarta? Apa saja dokumen yang perlu disiapkan? Dan di wilayah mana saja rumah subsidi ini tersedia? Berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat untuk Membeli Rumah Subsidi di Jogja
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat utama berikut:
Memiliki Dana Awal
Meskipun rumah subsidi tergolong murah, Anda tetap perlu menyiapkan dana awal untuk proses administrasi atau uang muka.
Usia Minimal 21 Tahun
Kemudian, siapapun yang hendak membeli wajib berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, sebagai bentuk kedewasaan secara hukum dalam kepemilikan aset.
Berpenghasilan
Persyaratan selanjutnya yaitu memiliki gaji pokok maksimal Rp8 Juta per bulan karena program ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
NPWP & SPT
Kemudian, pembeli juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) penghasilan.
Untuk diketahui, masing-masing daereah di Yogyakarta juga bisa saja memiliki dokumen tambahan yang diminta, sehingga masyarakat disarankan cek kembali persyaratannya dengan pihak terkait.
Cara Membeli Rumah Subsidi di Jogja
Untuk memudahkan proses pencarian dan pengajuan rumah subsidi, pemerintah telah menyediakan platform daring bernama SIKUMBANG (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). Berikut panduan penggunaannya:
- Buka situs resmi di https://sikumbang.tapera.go.id/
- Pilih provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, lalu tentukan kabupaten dan kecamatan yang Anda incar.
- Klik tombol Cari, maka akan muncul daftar rumah subsidi yang tersedia.
- Pilih salah satu unit yang sesuai dengan preferensi Anda.
- Kemudian, informasi lengkap mengenai rumah tersebut akan muncul, termasuk kontak dan alamat pengembang.
Dan jika berminat membelinya, maka bisa mencoba menghubungi pihak pengembang lewat kontak ataupun datang langsung ke alamat yang tertera di sana.
Lokasi Rumah Subsidi di Jogja
Berdasarkan data yang tersedia di situs SIKUMBANG, proyek rumah subsidi tersebar cukup merata di beberapa kabupaten dan kota di Yogyakarta. Anda bisa menemukan rumah subsidi di:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Kulon Progo
Bahkan kemungkinan juga tersedia di wilayah Kota Yogyakarta.
Dan untuk detail fasilitas rumahnya, maka Anda bisa langsung mengecek melalui platform resmi seperti dijelaskan di atas.***