
KABARJAWA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menegaskan masih ada ribuan anak berkebutuhan khusus yang belum mengenyam pendidikan formal. Pemerintah terus mendorong agar anak-anak ini bersekolah.
Widya Praja Ahli Muda Disdikpora DIY, Suryanto, S.Pd., M.Pd. menyebut angka itu mencapai 1.256 anak.
Pihaknya bersama Komisi DPRD DIY telah melakukan advokasi penelitian khusus pendidikan untuk memperbarui data anak berkebutuhan khusus.
“Kami ingin memastikan semua anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikannya. Baik melalui pendidikan khusus maupun pendidikan inklusi,” tegasnya saat di Ngawen Gunungkidul, Rabu, 16 Juli 2025.
Disdikpora DIY telah memperkenalkan 14 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gunungkidul kepada masyarakat.
Pihaknya tidak ingin ada anak berkebutuhan khusus yang luput dari pendidikan hanya karena jarak sekolah terlalu jauh.
“Jika jaraknya terlalu jauh, kami akan memfasilitasi mereka masuk sekolah inklusi dengan kuota tertentu,” ujarnya.
Ia menuturkan, ada tiga hambatan besar yang membuat ribuan anak berkebutuhan khusus belum bersekolah.
Pertama, hambatan geografis akibat jarak sekolah yang terlalu jauh. Kedua, hambatan ekonomi karena orang tua harus tetap mencari nafkah sedangkan anak perlu pendampingan.
Ketiga, hambatan budaya karena masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya menerima anak berkebutuhan khusus.
“Pandangan masyarakat harus berubah. Anak-anak ini berhak sekolah dan mendapatkan perhatian seperti anak lainnya,” tegasnya.
Suryanto menjelaskan kondisi sekolah di Gunungkidul berbeda dengan daerah lain di DIY.
Sebab karakteristik geografis dan budaya mengakibatkan perilaku yang berbeda pula dalam memberlakukan anak berkebutuhan khusus.
“Kalau di Jogja, kami bisa menyiapkan sekolah khusus tertentu karena jumlah anak berkebutuhan khususnya cukup banyak dan lokasinya berdekatan. Tapi di Gunungkidul, jumlahnya beragam dan tidak memungkinkan diklasifikasikan dalam satu sekolah khusus,” jelasnya.
Ia mencontohkan, SLB Negeri 1 Gunungkidul memiliki guru khusus autis, tunanetra, dan tunarungu. Pihaknya menyiapkan guru dan fasilitas agar semua kebutuhan anak terpenuhi.
“Jumlah anak di Gunungkidul beragam, jadi kami tidak bisa membuat satu sekolah hanya untuk satu ketunaan,” tambahnya.
Disdikpora DIY memastikan seluruh SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi telah memiliki guru pembimbing khusus (GPK).
Pihaknya sudah melatih guru-guru SMK agar memahami cara mendampingi anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, sekolah-sekolah tersebut juga menyediakan guru pendamping untuk membantu proses belajar anak.
Sehingga jika tidak ada GPK yang datang, sekolah tetap memiliki guru dengan pemahaman dasar tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Mengenai pembiayaan pendidikan ABK, Suryanto menjelaskan bahwa sekolah luar biasa swasta mendapat dana BOSDA, sedangkan SLB negeri mendapat BOSNAS dan dana operasional dari pemerintah daerah.
“Kami membiayai guru, program, hingga sarana prasarana sekolah negeri. Itu menjadi tanggung jawab penuh kami,” katanya.
Ia menambahkan, Disdikpora DIY tidak hanya berfokus pada capaian akademik anak berkebutuhan khusus. Pihaknya justru mendorong penguatan keterampilan dan budaya lokal.
“Kami memiliki program pengembangan kurikulum muatan lokal berbasis budaya Jogja pada pelajaran keterampilan di SLB,” ungkapnya.
Disdikpora DIY juga rutin menggelar Festival Budaya bagi anak berkebutuhan khusus. Festival ini menampilkan hasil latihan seni dan keterampilan anak dari seluruh SLB di DIY.
Setiap tahun, pemerintah melalui danais membiayai penyelenggaraan festival budaya.
“Anak-anak tampil menunjukkan kemampuan mereka. Ini menjadi wujud aktualisasi diri dan kebanggaan mereka,” tandasnya.