
KABARJAWA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali membuktikan komitmen dalam melestarikan seni dan budaya sejak usia dini.
Melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Pemda DIY menyerahkan apresiasi kepada 10 anak berbakat dan 3 sanggar seni terbaik dalam ajang Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2025.
Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2025
Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan penuh semangat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/07/2025), langsung dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Pemda DIY tidak sekadar memberikan piagam atau simbol penghargaan, tetapi menanamkan penghargaan sebagai pesan budaya yang kuat kepada generasi penerus.
Dalam acara tersebut, Sri Paduka membacakan sambutan Gubernur DIY dengan penuh ketegasan dan harapan.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini hadir bukan semata karena hasil karya, tetapi karena semangat, ketekunan, dan proses anak-anak dalam menghidupkan nilai budaya melalui seni.
“Kita harus memandang seni dan budaya sebagai ekspresi karakter dan identitas bangsa. Kita menilai bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga semangat, proses kreatif, dan makna luhur di baliknya,” ujar Sri Paduka dengan nada yang menggugah.
Sri Paduka pun mengajak para penerima penghargaan agar tidak berhenti pada pencapaian ini. Ia menyerukan agar para pelaku seni muda terus mengembangkan diri, memperkuat semangat berkesenian, dan menjadikan karya sebagai bentuk syukur dan kontribusi nyata bagi bangsa.
“Jadikan seni sebagai napas kehidupan, bukan sekadar pertunjukan. Setiap karya kalian adalah cermin jati diri dan bentuk cinta terhadap Indonesia,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, turut memperkuat pesan tersebut dalam laporan kegiatannya.
Dian menyampaikan bahwa ajang ini berlandaskan Peraturan Gubernur DIY Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya.
Ia menekankan bahwa Pemda DIY telah menunjukkan konsistensi selama lima tahun terakhir dalam mengapresiasi pelaku budaya usia dini.
“Kami mengadakan penjaringan terbuka secara daring dan luring sejak 8 hingga 30 April 2025. Kami mengumpulkan bakat-bakat luar biasa dari seluruh penjuru DIY yang memiliki potensi dan semangat berkarya yang kuat,” ungkap Dian.
Kriteria Penerima Penghargaan
Ia menyebut bahwa penerima apresiasi harus berusia antara 7 hingga 18 tahun, belum menikah, aktif berkarya, serta menunjukkan prestasi berkelanjutan selama lima tahun terakhir.
“Kami hanya memilih anak-anak yang tidak hanya pandai, tapi juga memiliki sikap dan integritas dalam dunia seni budaya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peserta perseorangan harus menunjukkan bukti karya, piagam penghargaan, surat keterangan berkepribadian baik, serta dokumentasi visual kegiatan mereka.
Untuk kategori kelompok atau sanggar, panitia menyeleksi berdasarkan profil organisasi, struktur kepengurusan, jumlah anggota anak-anak, dan keaktifan sanggar minimal lima tahun dengan bukti Nomor Induk Kebudayaan.
Proses seleksi berlanjut ke tahap wawancara dan uji kompetensi bagi 40 calon yang lolos seleksi administrasi. Tim kurator menilai peserta secara mendalam melalui tiga aspek utama: attitude (sikap), skill (keterampilan), dan social effects (dampak sosial karya).
“Kami menilai anak-anak tidak hanya sebagai seniman, tapi juga sebagai agen perubahan budaya,” ujar Dian.
Dari proses seleksi ketat tersebut, tim akhirnya menetapkan 10 individu dan 3 sanggar sebagai penerima apresiasi. Penetapan itu tertuang resmi dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 252 Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak.
Pemda DIY sekali lagi menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak bisa menunggu. Generasi muda harus menjadi pelaku utama dalam menjaga dan mengembangkan warisan luhur bangsa.
Dengan memberikan penghargaan kepada anak-anak dan sanggar, Pemda DIY mengobarkan semangat berkesenian. Selain itu, mereka menjadikan anak-anak sebagai ujung tombak peradaban budaya masa depan.
“Hari ini bukan akhir sebuah perjalanan, melainkan permulaan dari langkah panjang membangun budaya bangsa melalui tangan-tangan kecil yang telah menggenggam cahaya seni,” pungkas Sri Paduka. (ef linangkung)