
KabarJawa.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
Setelah cukup lama tidak terdengar perkembangannya, perkara bernilai besar ini kembali menjadi perhatian publik. KPK memastikan tidak menghentikan penanganan kasus yang sejak awal memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan penggunaan anggaran negara.
Kasus Lama yang Kembali Disorot
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyelidikan kasus Mandala Krida tetap berjalan. Ia menilai perlu pemeriksaan ulang terhadap dokumen perkara, mengingat kasus tersebut muncul sebelum masa kepemimpinannya.
“Belum selesai. Nanti kami cek kembali perkembangannya seperti apa, karena itu kasusnya lama sebelum kepemimpinan kami. Nanti kami cek ya,” ujar Setyo di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Ia menambahkan belum menerima laporan resmi terkait pembaruan dokumen penyelidikan. “Saya belum lihat suratnya,” katanya. Meski demikian, ia memastikan penyelidikan tidak dihentikan.
Pengawasan Proyek Daerah Diperketat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain penegakan hukum, KPK menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah. Fungsi ini diperkuat untuk mencegah potensi korupsi pada proyek-proyek bernilai besar.
“Dalam konteks pencegahan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus melakukan pendampingan sekaligus pengawasan, terutama terhadap program prioritas di daerah,” jelas Budi.
Ia menuturkan bahwa KPK mengkaji setiap proses pembangunan sejak tahap perencanaan, termasuk penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tujuan proyek, serta dasar penetapan sebuah program sebagai prioritas.
“Kami melihat apakah perencanaannya sudah tepat, apakah RAB dan peruntukannya sesuai. Mengapa proyek diprioritaskan dan bagaimana anggarannya, semua kami cermati,” tambahnya.
KPK memberi perhatian khusus pada sektor pengadaan barang dan jasa, salah satu dari delapan area rawan korupsi berdasarkan instrumen Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP).
“Untuk proyek-proyek prioritas, KPK meminta seluruh datanya. Kami lihat anggarannya, jumlahnya berapa, sumber dananya dari APBD atau DAK. Dengan begitu, pengawalannya bisa dilakukan sejak awal,” kata Budi.
Pengawasan dilakukan sejak tahap penyusunan anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Pemerintah daerah diminta menyerahkan daftar proyek strategis bernilai besar atau memiliki urgensi tinggi.
“Kami pantau apakah targetnya sesuai atau mundur. Kalau molor, kami cek kendala di lapangan dan apa yang bisa KPK bantu,” ujarnya.
Mandala Krida Mendapat Perhatian Khusus
Proyek renovasi Stadion Mandala Krida termasuk program yang dikawal intensif. Statusnya sebagai proyek multi years membuat risiko penyimpangan lebih besar jika pelaksanaannya tidak sesuai rencana.
“Terlebih dalam konteks barang milik daerah, jangan sampai tidak terutilisasi. Perawatan, pengelolaan, tenaga, anggaran, dan manajemen, semua itu kami cek,” tegas Budi.
Stadion Mandala Krida memiliki fungsi sosial dan menjadi bagian dari identitas olahraga masyarakat DIY. Karena itu, KPK ingin memastikan renovasi tidak berakhir sebagai proyek yang mangkrak atau tidak dimanfaatkan optimal.
Budi menegaskan bahwa KPK akan terus memantau perkembangan proyek renovasi stadion yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kami lihat apa kendala dan tantangannya. Lewat fungsi koordinasi dan supervisi, kami ingin progres pembangunannya cepat dan kualitasnya baik, sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.