
KABARJAWA– Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tahun 2025.
Ajang ini menjadi wadah pencarian bibit unggul dalam seni baca dan pemahaman Al-Qur’an yang nantinya akan mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tingkat nasional.
Rakerda LPTQ
Untuk menyukseskan pelaksanaan STQ, Pemkot Yogyakarta bersama jajaran terkait menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) pada Kamis (24/4) di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta.
Rakerda tersebut menjadi forum strategis untuk membahas evaluasi dan persiapan teknis penyelenggaraan STQ 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, H. Faishol Muslim, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Hilmi Arifin.
Keduanya menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan sinergi antarinstansi untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan berkualitas.
Hilmi Arifin menjelaskan bahwa tahun ini verifikasi data peserta akan lebih cermat guna menghindari kendala administratif yang kerap muncul di masa lalu.
Ia juga memastikan intensitas pembinaan peserta akan ditingkatkan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga keagamaan dan pendidikan.
“Kami akan meningkatkan sinergi dalam pembinaan peserta. Bukan hanya soal kompetisi, tapi bagaimana STQ menjadi ajang pembentukan karakter Qur’ani yang kuat,” ujar Hilmi.
Pentingnya STQ 2025
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam mendukung seluruh program LPTQ DIY, termasuk penguatan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin melalui kegiatan pembinaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, H. Faishol Muslim memberikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta atas peran aktif dalam mendukung kegiatan keagamaan di tingkat provinsi.
Ia menilai Kota Yogyakarta telah menunjukkan semangat kolaboratif dalam mengangkat marwah kegiatan Qur’ani di daerah.
“Kami berterima kasih kepada Wali Kota dan jajarannya atas dukungan luar biasa terhadap agenda-agenda LPTQ. Ini bukti bahwa Yogyakarta serius dalam membina generasi Qur’ani,” ungkap Faishol.
Ia juga mengingatkan pentingnya STQ sebagai bagian dari implementasi Gerakan Pemahaman dan Pengamalan Isi Kandungan Al-Qur’an, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 1997.
Menurutnya, pembinaan STQ harus menyeluruh, mencakup tilawah, tahfidz, tafsir, musabaqah hadits, hingga karya tulis ilmiah keislaman.
“Melalui semangat kolaborasi, kita tidak hanya mencetak juara, tetapi juga membentuk generasi Qur’ani yang membawa nilai-nilai luhur dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan pembinaan yang intensif, Kota Yogyakarta menatap pelaksanaan STQ 2025 sebagai momentum penting untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga berakhlak mulia dan cinta Al-Qur’an. (ef linangkung)