
KabarJawa.com – Kota Yogyakarta kembali mencetak sejarah dalam pelayanan kesehatan publik. Per 1 September 2025, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Gudeg telah mencapai 412.113 jiwa atau 99,16 persen dari total penduduk semester I sebanyak 415.605 jiwa.
Angka ini menegaskan status Universal Health Coverage (UHC) yang berhasil dipertahankan sejak 2017.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar, mengungkapkan apresiasi mendalam atas terobosan Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia menilai capaian ini tidak hanya sebatas angka, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya.
“Kami melihat Pemkot Yogyakarta berkomitmen penuh memastikan tidak ada satu pun warganya tercecer dari jaminan kesehatan. Inovasi Kado Ananda Plus menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa maju dengan cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Idar dengan nada penuh semangat.
Sembilan dari Sepuluh Warga Yogyakarta Sudah Terjamin JKN
Data menunjukkan, dari total kepesertaan 412.113 jiwa, sebanyak 91 persen atau 340.020 jiwa tercatat sebagai peserta aktif.
Artinya, sembilan dari sepuluh warga Kota Yogyakarta sudah bisa memanfaatkan kepesertaan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Idar menegaskan, capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan.
“Capaian hampir 100 persen harus dibarengi kualitas data yang baik. Karena itu, Nota Kesepakatan tentang Pemutakhiran Data Peserta JKN menjadi landasan kuat memastikan data selalu valid dan mutakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap bulan pihaknya melakukan rekonsiliasi data.
“Data 412 ribu jiwa ini terus bergerak seiring kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Karena itu, validitas data harus kita jaga bersama,” tegas Idar.
Jaringan Layanan Kesehatan Semakin Luas
Dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan jaringan luas di Kota Yogyakarta. Sebanyak 27 klinik pratama, 18 puskesmas, 6 TPMDG (dokter gigi), 8 dokter praktik perorangan, serta 15 rumah sakit rujukan tingkat lanjutan siap melayani kebutuhan kesehatan warga.
Pada 2024, lebih dari Rp975 miliar telah dikucurkan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat Kota Yogyakarta. Dana ini mencakup layanan primer hingga layanan lanjutan di berbagai fasilitas kesehatan.
“Universal Health Coverage memiliki peran besar untuk memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan kesehatan komprehensif tanpa hambatan finansial. Semoga Nota Kesepakatan ini tidak hanya memperkuat payung hukum di Kota Yogyakarta, tetapi juga bisa menjadi inspirasi dan diterapkan di kabupaten lain di DIY,” ujar Idar penuh harapan.
Yogyakarta Jadi Barometer Nasional
Keberhasilan mempertahankan UHC selama delapan tahun berturut-turut menempatkan Kota Yogyakarta sebagai barometer nasional dalam tata kelola kesehatan masyarakat.
Tidak berlebihan jika kota ini disebut pionir dalam memastikan kesehatan menjadi hak setiap warga, bukan lagi sekadar fasilitas yang dinikmati kalangan tertentu.
Pemerintah Kota Yogyakarta, BPJS Kesehatan, dan seluruh mitra layanan kini berdiri di garda terdepan.
Mereka bahu-membahu menjaga agar capaian gemilang ini terus berlanjut, sekaligus memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari perlindungan JKN.