Kejari Gunungkidul Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum tanpa Kompromi

Bagikan :
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht/Foto: Kejari Gunungkidul

KabarJawa.com– Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan supremasi hukum.

Mereka memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kejari Gunungkidul menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut pada Rabu, 17 Desember 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht

Sejak pagi hari, aparat kejaksaan menyiapkan seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan. Petugas melaksanakan kegiatan secara terbuka dan tertib. Jajaran internal kejaksaan menyaksikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kejaksaan Negeri Gunungkidul memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Fedy Santoso, SH, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan bertanggung jawab,” tegas Fedy Santoso di sela kegiatan.

Baca juga  Temuan Diduga Candi di Ganang Karangmojo: Test Spit Ungkap Jejak Peradaban Kuno di Tanah Gunungkidul

Fedy Santoso  menjelaskan bahwa kejaksaan memusnahkan barang bukti dari 15 perkara utama tindak pidana umum mayoritas perkara berkaitan dengan narkotika dan minuman keras ilegal.

Petugas memusnahkan 4.050 butir pil sapi yang berasal dari 10 perkara. Lalu, 4 butir pil riklona jenis clonazepam berasal dari 1 perkara.

Selain itu, kejaksaan juga memusnahkan 82 botol minuman keras berbagai merek yang berasal dari 4 perkara berbeda. Petugas menghancurkan seluruh minuman keras tersebut.

Kejaksaan Negeri Gunungkidul turut memusnahkan narkotika jenis ganja kering berupa biji dan batang dengan berat kurang lebih 4,12 gram dari 1 perkara. Petugas memusnahkan ganja tersebut.

“Kami memastikan seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan secara total agar tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan,” jelas Fedy Santoso.

Barang Bukti Tambahan

Lebih lanjut, Fedy Santoso menyampaikan bahwa selain 15 perkara utama, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara lain yang telah inkracht. Total keseluruhan barang bukti berasal dari 20 perkara.

Barang bukti tambahan tersebut berasal dari perkara pencurian, perundungan terhadap anak, kekerasan dan penganiayaan, pengedaran uang palsu, tindak pidana minyak dan gas bumi, serta perusakan hutan.

Baca juga  Miris, Dompet Pencari Barang Bekas Raib Digondol Orang yang Pura-Pura Minta Dicarikan Daun Sirsat

Petugas memusnahkan barang bukti dengan berbagai metode, mulai dari penghancuran fisik hingga pembakaran, sesuai dengan karakteristik masing-masing barang. Seluruh proses pemusnahan berlangsung aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa kejaksaan tidak hanya menuntut perkara di pengadilan, tetapi juga memastikan setiap putusan benar-benar dilaksanakan sampai tuntas,” pungkas Fedy Santoso.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya