
KabarJawa.com– Data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat, sejak tahun 2004 hingga 2025, jumlah kasus HIV kumulatif telah mencapai 1.799 kasus.
Angka tersebut menegaskan bahwa HIV masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Pada tahun 2025 saja, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan 98 kasus baru HIV. Penambahan ini menunjukkan bahwa laju penularan masih terjadi dan menuntut penguatan strategi pengendalian secara menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Yogyakarta menilai, tingginya angka kasus HIV tidak dapat ditangani oleh pemerintah secara sepihak. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan pendampingan.
“Angka ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian harus terus diperkuat dan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari lembaga layanan kesehatan, organisasi masyarakat, hingga komunitas,” tegas Hasto.
Pengendalian Kasus HIV di Kota Yogyakarta
Sebagai wujud komitmen nyata, Pemkot Yogyakarta selama ini menjalankan berbagai langkah strategis dalam pengendalian HIV dan AIDS.
Pemerintah secara aktif melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat di berbagai lini, mulai dari lingkungan permukiman, layanan publik, institusi pendidikan, hingga instansi vertikal.
Selain itu, Kota Yogyakarta membentuk Warga Peduli AIDS (WPA) yang kini tersebar di 45 kelurahan. Kelompok ini berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan HIV dan AIDS.
Melalui WPA, Pemkot Yogyakarta mendorong pendekatan berbasis komunitas agar pesan pencegahan lebih mudah diterima dan tidak menimbulkan stigma. Pemerintah berharap masyarakat semakin terbuka, peduli, dan berani melakukan deteksi dini.
Pemkot Yogyakarta juga terus memperluas akses layanan kesehatan HIV dan AIDS. Saat ini, layanan tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga telah menjangkau fasilitas kesehatan swasta, termasuk klinik-klinik yang tersebar di wilayah kota.
“Kami terus memperluas layanan kesehatan HIV dan AIDS. Saat ini, fasilitas kesehatan swasta, termasuk klinik, sudah dapat memberikan layanan terkait HIV dan AIDS,” ungkap Hasto.
Tidak berhenti pada perluasan fasilitas, Pemkot Yogyakarta juga meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan. Pemerintah membekali tenaga medis dengan kemampuan profesional agar mampu memberikan pelayanan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual (IMS) secara berkualitas dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Pemkot Yogyakarta melaksanakan Tes Konseling HIV di luar jam kerja Puskesmas. Kebijakan ini memberikan akses yang lebih fleksibel bagi masyarakat yang terkendala waktu kerja.
“Dengan layanan di luar jam kerja, kami berharap semakin banyak masyarakat yang berani memeriksakan diri tanpa terkendala waktu,” tambahnya.
Dalam rangka memperkuat jejaring pengendalian HIV dan AIDS, Pemkot Yogyakarta juga menjalin kemitraan strategis dengan berbagai organisasi non-pemerintah (NGO).
Sejumlah lembaga yang terlibat antara lain Yayasan Vesta Indonesia, Yayasan Victory Plus, Pita Merah Jogja, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Yayasan Kebaya, serta mitra terbaru UPKM CD Bethesda Yakkum.
Menurut Hasto, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengendalian HIV dan AIDS di Kota Yogyakarta. Pemerintah ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak secara terpadu dan saling melengkapi.
“Kami ingin semua bergerak bersama. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, dan dunia kesehatan harus berjalan seiring,” tegasnya.
Fokus Kerja Sama
Sementara itu, Direktur UPKM CD Bethesda Yakkum, Wahyu Priyo Saptono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemkot Yogyakarta akan berlangsung hingga tahun 2028.
Ia menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis untuk memperluas dampak program pengendalian HIV dan AIDS, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Kerja sama tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni pengendalian struktural, pengendalian biomedikal, serta pengendalian HIV dan AIDS melalui perubahan perilaku. Ketiga pendekatan ini saling melengkapi dalam mewujudkan program pencegahan terpadu terhadap infeksi baru HIV.
Selain fokus pada pencegahan, kerja sama ini juga memberikan perhatian serius pada peningkatan kualitas hidup Orang dengan HIV (ODHIV) dan Orang yang Hidup dengan AIDS (OHIDHA).
Program pendampingan akan membantu ODHIV dan OHIDHA tetap sehat, produktif, dan terbebas dari stigma sosial.
“Kerja sama ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada pendampingan dan peningkatan kualitas hidup ODHIV dan OHIDHA agar tetap produktif dan tidak mengalami stigma sosial,” jelas Wahyu.
Dengan berbagai langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Yogyakarta berharap mampu menekan laju penularan HIV, serta membangun kesadaran kolektif tentang pengendalian HIV dan AIDS. (ef linangkung)