
KabarJawa.com — Kepolisian Resor Polres Gunungkidul melaksanakan rotasi sejumlah jabatan strategis melalui upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Rabu pagi (11/2/2026).
Salah satu rotasi yang menjadi perhatian publik adalah penarikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul untuk mengisi jabatan di Sleman, menggantikan pejabat sebelumnya yang diberhentikan sementara menyusul peristiwa Hogi.
Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.M., dan dihadiri Wakapolres Kompol Sumanto, S.H., para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta perwakilan pengurus Bhayangkari Cabang Gunungkidul.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib sesuai dengan tata upacara yang berlaku di lingkungan Polri.
Rotasi Jabatan di Lingkungan Polres Gunungkidul
Dalam sambutannya, Kapolres Gunungkidul menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi Polri. Rotasi dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan kinerja satuan, serta sebagai bagian dari pengembangan karier personel.
Pada rotasi kali ini, beberapa pejabat yang mengalami pergeseran jabatan antara lain:
- AKP Arfita Dewi, S.I.Kom., M.A.P., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Gunungkidul, kini ditugaskan sebagai PS. Kasat Lantas Polresta Sleman. Penugasan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya diberhentikan sementara terkait peristiwa Hogi.
- Jabatan Kasat Lantas Polres Gunungkidul selanjutnya diemban oleh AKP Priya Tri Handaya, S.I.Kom., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Kulon Progo.
- Kompol Tri Wibawa, S.H. resmi menjabat sebagai Kapolsek Wonosari. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kanit 2 Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda DIY dan menggantikan Kompol Edy Purnomo yang memasuki masa purna tugas.
- AKP Mahmet Ali Bahonar, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Gedangsari, mengikuti Pendidikan Sespimma Polri Tahun Anggaran 2026. Posisi Kapolsek Gedangsari kemudian diisi oleh AKP Tri Hartanto, S.H., M.H.
Prosesi Sertijab dan Arahan Kapolres
Prosesi sertijab diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda DIY mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Polres Gunungkidul.
Selanjutnya, pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas di hadapan Kapolres Gunungkidul.
Dalam arahannya, Kapolres Gunungkidul meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi jabatan ini merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Damus Asa.
Penugasan di Sleman dan Harapan Publik
Penugasan AKP Arfita Dewi sebagai PS. Kasat Lantas Polresta Sleman dilakukan sebagai bagian dari langkah organisasi Polri dalam merespons dinamika yang terjadi pascaperistiwa Hogi.
Dengan adanya pergantian tersebut, diharapkan roda organisasi dan pelayanan lalu lintas di wilayah Sleman tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, kehadiran AKP Priya Tri Handaya sebagai Kasat Lantas Polres Gunungkidul diharapkan dapat melanjutkan program pengelolaan lalu lintas yang telah berjalan, termasuk peningkatan disiplin berlalu lintas dan upaya penurunan angka kecelakaan.
Rotasi jabatan Kapolsek Wonosari dan Kapolsek Gedangsari juga menjadi bagian dari penguatan struktur pengamanan wilayah.
Polres Gunungkidul menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan internal guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.