
KabarJawa.com – Kabupaten Gunungkidul mencatat capaian baru dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul menyelesaikan target 3.500 sertifikat, dengan realisasi yang diumumkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul, Supriyanto, pada Jumat (28/11).
Supriyanto menyampaikan bahwa program dijalankan dengan komitmen sejak awal tahun. Ia menyebut proses panjang dalam penyusunan berkas, pengukuran, hingga validasi akhirnya terselesaikan tepat waktu.
“Program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, dan kami sangat bangga dapat merealisasikannya sepenuhnya,” ujar Supriyanto.
Koordinasi dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dan perangkat kalurahan. Masyarakat juga berpartisipasi aktif sejak tahap awal hingga penetapan data final. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam pencapaian target.
Puncak pelaksanaan terlihat pada acara penyerahan sertifikat hak milik di Desa Giripurwo, Kecamatan Purwosari, Kamis (27/11). Sebanyak 1.080 sertifikat dibagikan langsung kepada warga, menyusul 1.020 sertifikat yang telah diserahkan sebelumnya. Total 2.100 sertifikat tersalurkan secara bertahap kepada masyarakat.
Supriyanto menegaskan bahwa target 3.500 sertifikat tahun 2025 sudah terpenuhi secara keseluruhan.
“Ini membuktikan bahwa Program PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Gunungkidul telah terealisasi 100 persen,” tegasnya.
Penyelesaian ini memberikan kepastian hukum bagi warga dan membuka akses pemanfaatan ekonomi atas aset tanah. Banyak penerima sertifikat kini dapat mengembangkan usaha, memanfaatkan lahan, atau memastikan warisan kepemilikan berjalan lebih aman.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan program sertifikasi tanah secara terpadu. Sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor utama yang memungkinkan target dapat dicapai sepenuhnya.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan, yang memiliki peran penting dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Harapannya, pelaksanaan serupa dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.