
KabarJawa.com – Suasana pagi yang semula tenang di kawasan Prambanan mendadak gempar. Pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 07.55 WIB, sebuah insiden memilukan terjadi di jalur rel kilometer 151+9 petak jalan Brambanan–Maguwo.
Kereta Api (KA) 77 Lodaya relasi Solo Balapan–Bandung dilaporkan tertemper seorang warga yang berada di sekitar jalur rel.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa setiap pelanggaran di kawasan rel maupun perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan membahayakan keselamatan banyak pihak.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak terulang di kemudian hari. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA, dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi,” tegas Feni.
Insiden di Pagi Hari, Kereta Lodaya Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan
Setelah kejadian, petugas langsung bergerak cepat. Penemper segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kalasan dan kini berada dalam penanganan Polsek Prambanan. Sementara itu, seluruh awak dan penumpang KA 77 Lodaya dinyatakan selamat.
Kereta sempat berhenti beberapa menit untuk pengecekan teknis pada rangkaian. Setelah dipastikan aman, KA Lodaya kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.02 WIB menuju Bandung.
Feni menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas keterlambatan singkat tersebut dan berterima kasih atas pengertian serta kesabaran mereka.
KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel
Feni menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan steril yang tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apa pun. Jalur tersebut, katanya, hanya diperuntukkan bagi petugas operasional dan perawatan prasarana KA.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel, tidak berfoto, tidak menyeberang sembarangan, dan hanya menggunakan perlintasan resmi,” tutur Feni.
Menurutnya, banyak kecelakaan di jalur kereta terjadi karena kelalaian dan ketidakdisiplinan masyarakat.
Padahal, KAI telah memasang berbagai rambu peringatan, palang pintu, serta tanda bahaya di area rawan. Namun, masih banyak warga yang nekat melanggar demi alasan praktis.
KAI Perkuat Edukasi dan Pengawasan Jalur Rel
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 6 Yogyakarta terus menggencarkan kampanye keselamatan dan edukasi publik tentang bahaya di sekitar rel.
Sosialisasi dilakukan bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan komunitas pecinta kereta api untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalur kereta. Jangan jadikan rel sebagai tempat beraktivitas atau area bermain,” tegas Feni lagi.
KAI juga memastikan pihaknya akan meningkatkan patroli jalur dan memantau titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah operasional Daop 6, termasuk di Prambanan, Klaten, dan Yogyakarta.
Keselamatan, Tanggung Jawab Bersama
Insiden di Prambanan pagi ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan tidak bisa ditawar. Jalur rel bukan tempat untuk berjalan, berfoto, atau sekadar menyeberang tanpa izin.
KAI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan perjalanan, namun peran masyarakat juga sangat menentukan.
“Mari bersama-sama menjaga keselamatan. Satu langkah ceroboh bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain,” pungkas Feni.