JPW Nilai Pengawasan Aparat terhadap Diskusi Buku Berlebihan, Ancam Kebebasan Berpendapat di Era Prabowo–Gibran

Bagikan :
Pengawasan Aparat terhadap Diskusi Buku/Foto: Freepik

KabarJawa.com– Jogja Police Watch (JPW) menilai pengawasan aparat keamanan terhadap kegiatan diskusi dan bedah buku di Yogyakarta sebagai tindakan berlebihan yang berpotensi mengancam kebebasan berpikir dan berpendapat.

Aparat seharusnya melindungi ruang intelektual publik, bukan justru menciptakan ketakutan melalui pengawasan dan pembubaran kegiatan ilmiah.

JPW menyoroti fenomena pengawasan diskusi buku yang terjadi di Yogyakarta dan membandingkannya dengan peristiwa pembubaran diskusi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Tindakan aparat dalam peristiwa tersebut mencerminkan pola represif yang tidak sejalan dengan prinsip negara demokrasi.

Pengawasan Aparat terhadap Diskusi Buku

Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, menyatakan bahwa pengawasan aparat terhadap diskusi buku merupakan sinyal berbahaya bagi masa depan kebebasan berpikir di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa negara seharusnya menjamin kebebasan warganya untuk berdiskusi, membaca, dan bertukar gagasan tanpa tekanan.

“Pengawasan terhadap diskusi buku bukan hanya berlebihan, tetapi juga menjadi alarm bahaya bagi kebebasan berpikir dan berpendapat di bawah rezim Prabowo–Gibran,” tegas Baharuddin Kamba.

Baca juga  101 Travel Sketch x Sketsa Nusantara Yogyakarta 2026 Angkat Warisan Budaya Kotagede

JPW menilai bahwa tindakan aparat yang mengawasi, mengintimidasi, bahkan membubarkan diskusi dan bedah buku telah melampaui kewenangan hukum.

Menurut JPW, aparat yang melakukan tindakan tersebut telah melanggar prinsip hak asasi manusia dan mencederai demokrasi.

JPW juga mengingatkan bahwa praktik pengawasan dan pembubaran diskusi buku mencerminkan pola lama yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.

Mereka menilai pola tersebut sebagai bentuk lanjutan dari intimidasi dan kriminalisasi terhadap kebebasan sipil yang seharusnya sudah ditinggalkan.

Dalam pernyataannya, JPW mendesak Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap kegiatan diskusi dan bedah buku, baik di Yogyakarta maupun di Kabupaten Madiun.

Pembiaran terhadap tindakan tersebut hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik. JPW juga mengingatkan aparat keamanan untuk kembali membaca dan memahami konstitusi.

Jaminan Undang-Undang

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) secara tegas menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. JPW menilai jaminan konstitusional tersebut tidak boleh kalah dengan ketakutan yang tidak berdasar.

Baca juga  Motornya Tabrakan dengan Emak-Emak, Bocah 16 Tahun Tak Sadarkan Diri di Simpang Tiga Tirto Pandak

“Jangan sampai kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di negeri demokrasi ini hanya menjadi omon-omon tanpa makna,” ujar Baharuddin Kamba.

JPW menyerukan kepada aparat keamanan untuk segera menghentikan cara-cara represif, termasuk pengawasan berlebihan dan pembubaran diskusi serta bedah buku. Pendekatan dialogis dan edukatif jauh lebih tepat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

JPW bahkan menyarankan agar aparat keamanan tidak alergi terhadap diskusi publik. Jika perlu, aparat dapat menyelenggarakan diskusi dan bedah buku terkait kinerja dan prestasi selama ini.

JPW menilai keterbukaan semacam itu akan memperkuat demokrasi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai secara objektif.

“Demokrasi hanya dapat tumbuh sehat jika negara melindungi kebebasan berpikir, bukan membungkamnya,” tegasnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid