
KabarJawa.com– Jogja Police Watch (JPW) angkat suara lantang. Lembaga pemantau kepolisian itu mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan makam Diplomat Arya Daru Pangayun (ADP) yang menggemparkan publik Yogyakarta.
Kasus ini memantik sorotan tajam karena hampir dua bulan berlalu sejak makam almarhum diacak-acak, namun aparat kepolisian setempat belum juga melakukan penyelidikan serius.
Akibat Lambatnya Penanganan
JPW menilai kemandekan penanganan kasus tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan keluarga dan masyarakat luas.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menegaskan pihaknya tidak akan diam melihat kasus perusakan makam seorang diplomat yang memiliki jasa bagi bangsa. Ia menilai kelambanan polisi dalam menindaklanjuti laporan bisa menimbulkan tanda tanya besar.
“Sudah hampir dua bulan sejak makam almarhum Arya Daru Pangayun dirusak. Namun hingga hari ini, polisi belum melakukan penyelidikan. Kami mendesak kasus ini segera ditangani secara serius, transparan, dan tuntas,” tegas Baharuddin.
Ia menambahkan, siapa pun pelaku dan apapun motif di balik perusakan itu, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
JPW menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda penyelidikan karena kasus ini menyangkut martabat keluarga besar almarhum sekaligus wibawa penegakan hukum.
Kronologi Perusakan Makam Arya Daru Pangayun
Jenazah Arya Daru Pangayun, diplomat muda yang semasa hidup memiliki kiprah internasionalnya, dimakamkan di kawasan Sunten, Banguntapan, Bantul, DIY pada Rabu, 9 Juli 2025.
Namun, hanya berselang dua minggu dari pemakaman, tepatnya 26 Juli 2025, makam almarhum mendadak dirusak orang tak dikenal.
Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menuturkan kondisi makam terlihat diacak-acak secara sengaja. Hal itu menimbulkan kepedihan mendalam bagi keluarga yang masih berduka.
Nicholay menyebut aksi perusakan makam bukan sekadar tindakan vandalisme biasa, tetapi mengandung penghinaan yang melukai perasaan keluarga besar dan sahabat almarhum.
“Keluarga sudah melaporkan kejadian ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Kami meminta polisi segera mengungkap siapa pelakunya,” ujar Nicholay.
Kasus perusakan makam Arya Daru Pangayun menyulut reaksi publik. Warga sekitar Sunten Banguntapan mengaku resah dan terkejut. Mereka menilai tindakan biadab itu merusak nilai luhur penghormatan terhadap orang yang telah meninggal.
Sementara itu, keluarga besar almarhum tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa. Mereka merasa kehilangan dua kali. Pertama, ditinggal oleh sosok yang mereka cintai. Kedua, menyaksikan tempat peristirahatan terakhir almarhum dihina oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.
JPW menegaskan tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk berdiam diri. Kasus perusakan makam seorang diplomat, kata Baharuddin, harus ditangani dengan profesional.
Ia mengingatkan agar kepolisian tidak membiarkan opini liar berkembang di masyarakat akibat lambannya proses hukum.
“Jangan biarkan publik menilai polisi abai. Segera usut, tangkap pelaku, dan buka motif di balik aksi perusakan makam ini. Hanya dengan penegakan hukum yang transparan, kepercayaan masyarakat bisa terjaga,” tegas Baharuddin. (ef linangkung)