
KabarJawa.com– Wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan kembali mencuat di tengah upaya pemerintah menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dampak konflik di Timur Tengah.
Pemerintah saat ini mengkaji skema tersebut, baik pada pegawai negeri maupun sektor swasta. Namun, sejumlah pihak mulai mengingatkan agar kebijakan ini berjalan terburu-buru tanpa perhitungan matang.
Wacana WFH
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Ia menilai penerapan kebijakan WFH tidak bisa seragam tanpa melihat kondisi daerah, pola mobilitas masyarakat, serta potensi dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Kami meminta pemerintah tidak gegabah dalam menentukan kebijakan WFH, termasuk dalam memilih hari pelaksanaannya dan daerah yang akan menerapkannya,” tegas Baharuddin.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan WFH adalah untuk mengurangi konsumsi BBM. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar mampu mencapai target tersebut tanpa menimbulkan efek samping yang justru kontraproduktif.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan kalkulasi secara detail sebelum menetapkan kebijakan. Ia menekankan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengganggu aspek pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Baharuddin juga menyoroti potensi persoalan jika pemerintah memilih hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH. Ia menilai pilihan tersebut berisiko memicu peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
“Jika pemerintah memilih hari Jumat, potensi kemacetan di ruas-ruas jalan Kota Yogyakarta justru akan meningkat. Masyarakat cenderung memanfaatkan momentum akhir pekan untuk bepergian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak hanya warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan terdampak. Warga dari luar daerah juga berpotensi memadati Yogyakarta karena memanfaatkan momen libur panjang atau long weekend yang berdekatan dengan akhir pekan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, justru dapat meningkatkan konsumsi BBM alih-alih menguranginya. Mobilitas yang tinggi menjelang akhir pekan berpotensi membuat tujuan awal kebijakan menjadi tidak tercapai.
“Jangan sampai kebijakan WFH ini justru meningkatkan penggunaan BBM dan mobilitas masyarakat. Kalau itu terjadi, maka kebijakan ini gagal mencapai tujuan utamanya,” tegas Baharuddin.
Saran dari JCW
Untuk itu, JCW mendorong pemerintah agar terlebih dahulu melakukan uji coba kebijakan WFH dalam beberapa pekan ke depan. Uji coba tersebut perlu dilakukan secara terbatas, baik dari sisi wilayah maupun sektor yang terlibat.
Baharuddin menegaskan bahwa tidak semua daerah dan sektor harus langsung menerapkan kebijakan tersebut. Pemerintah perlu melihat efektivitas kebijakan secara bertahap sebelum mengambil keputusan yang lebih luas.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus mengevaluasi dampak kebijakan secara menyeluruh. Jika hasil uji coba menunjukkan bahwa WFH tidak efektif, mengganggu pelayanan publik, atau bahkan meningkatkan konsumsi BBM, pemerintah sebaiknya tidak melanjutkan kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Baharuddin menyoroti potensi terganggunya pelayanan publik akibat penerapan WFH. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh mengalami perlambatan atau penundaan akibat kebijakan tersebut.
Ia memberikan contoh konkret terkait layanan administrasi kependudukan. Jika masyarakat seharusnya dapat mengambil dokumen seperti KTP atau Kartu Keluarga pada hari Jumat, kebijakan WFH berpotensi menunda proses tersebut hingga hari Senin.
“Penundaan pelayanan seperti itu tidak bisa dianggap sepele. Mengurangi atau memperlambat pelayanan publik dapat masuk dalam kategori perilaku koruptif,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat waktu.
Dengan demikian, JCW meminta pemerintah agar benar-benar mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepentingan publik dalam merumuskan kebijakan WFH.
Kebijakan tersebut harus mampu menjawab tantangan efisiensi energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab utama negara. (ef linangkung)