JCW Tagih Janji Prabowo: Reformasi Polri dan TNI Tak Boleh Sekadar Retorika

Bagikan :
Ilustrasi Reformasi Polri dan TNI/Foto: Freepik

KabarJawa.com– Langit Hambalang pada Sabtu sore (21/03/2026) menjadi saksi ketika Prabowo Subianto menyampaikan janji. Negara harus berdiri di atas supremasi hukum, dan tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal, termasuk aparat penegak hukum.

Di hadapan tokoh dan jurnalis, ia berbicara tegas, seolah ingin memutus rantai panjang ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Namun, di balik pernyataan itu, suara lain muncul dari masyarakat sipil. Suara yang tidak sekadar mengingatkan, tetapi juga menagih.

Janji Reformasi Polri dan TNI

Dalam diskusi tersebut, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara sangat bergantung pada tegaknya hukum.

Ia mengklaim akan melakukan reformasi pada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar berjalan sesuai prinsip keadilan.

Pernyataan itu terdengar kuat. Bahkan, bagi sebagian masyarakat, itu seperti angin segar di tengah berbagai kasus hukum yang tak kunjung tuntas.

Namun, sejarah mencatat janji serupa. Bahkan, Prabowo pernah menyatakan akan mengejar pelaku korupsi hingga ke Antartika, sebuah metafora yang menggambarkan keseriusan tanpa batas.

Baca juga  JCW Desak Pemkab Sleman Hentikan Gaji PNS Tersangka Korupsi, Dorong Efek Jera bagi Aparatur Nakal

Kini, publik menunggu. Apakah janji kali ini benar-benar akan diwujudkan atau kembali menguap seperti sebelumnya?

Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan dari Jogja Corruption Watch, menyampaikan kritik tajam. Ia mengingatkan Presiden agar tidak mengulang pola lama, janji besar yang berakhir tanpa realisasi.

Menurut Kamba, kontradiksi justru terlihat dalam kebijakan terbaru. Ia menyinggung sikap Presiden yang membuka ruang pemaafan bagi pelaku korupsi selama mengembalikan uang hasil kejahatan. Kebijakan ini, menurutnya, berpotensi merusak rasa keadilan publik.

“Penegakan hukum tidak boleh ditawar,” tegasnya. “Jika hukum bisa dinegosiasikan, maka kepercayaan publik akan runtuh.”

Kamba kemudian mengurai satu per satu kasus yang hingga kini masih menggantung, menyisakan luka bagi korban dan keluarganya.

Kasus pertama menyentuh sisi kemanusiaan yang paling mendasar. Seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis milik Brimob pada Agustus 2025.

Hingga kini, proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat belum menunjukkan kejelasan yang memuaskan publik.

Di sisi lain, ratusan aktivis yang turun ke jalan pada gelombang demonstrasi Agustus hingga September 2025 masih menghadapi bayang-bayang kriminalisasi. Sebagian dari mereka bahkan masih menjalani proses hukum sebagai tahanan politik di berbagai daerah.

Baca juga  Warung Makan di Pantai Kukup Gunungkidul Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar

Tidak berhenti di situ, kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus juga menjadi sorotan tajam.

Meski empat anggota TNI telah menjadi tersangka, publik mempertanyakan, apakah keadilan hanya berhenti pada pelaku lapangan?

Koalisi masyarakat sipil mendesak agar pengusutan aktor intelektual di balik kasus tersebut transparan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Desakan itu muncul karena publik ingin melihat hukum berdiri tanpa kompromi.

Keadilan yang Terasa Timpang

Kritik juga mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamba menilai lembaga antirasuah itu menunjukkan sikap diskriminatif dalam penanganan kasus.

Ia mencontohkan kasus Yaqut Cholil Qoumas. Setelah selama sepekan, status penahanan Yaqut berubah menjadi tahanan rumah dengan alasan permohonan keluarga.

Kebijakan ini memicu kecemburuan di antara tahanan lain yang tidak mendapatkan perlakuan serupa. Bagi masyarakat, keadilan bukan hanya soal vonis, tetapi juga soal perlakuan yang setara.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, Kamba menegaskan satu hal. Jika Presiden benar-benar ingin membenahi sistem hukum, maka ia harus memulai dari kasus-kasus konkret yang sudah ada di depan mata.

Baca juga  Antusiasme Tinggi, Website BI Pintar Sempat Terganggu Saat Pendaftaran Penukaran Uang Baru

Ia berharap Prabowo tidak mengulang déjà vu politik, janji yang terdengar heroik di awal, tetapi melemah seiring waktu.

“Rakyat tidak butuh kata-kata besar. Rakyat butuh keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya