JCW Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo Bantul, Nilainya Diduga Miliaran Rupiah

Bagikan :
Dugaan Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo/Foto: Freepik

KabarJawa.com– Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jogja Corruption Watch (JCW) secara tegas mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana kalurahan yang nilainya mungkin mencapai miliaran rupiah.

JCW menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan berhenti di meja pemeriksaan internal. Organisasi pemantau korupsi tersebut menegaskan bahwa penanganan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul perlu beriringan dengan penyelidikan independen oleh APH demi menjamin transparansi dan akuntabilitas hukum.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, menyatakan bahwa dugaan penyelewengan dana ini menyimpan potensi pelanggaran hukum serius yang harus diusut secara terbuka dan profesional.

Dugaan Modus Penyelewengan Dana Kalurahan Wonokromo

JCW mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan tersebut terjadi melalui mekanisme pencairan dana kalurahan yang tidak sesuai peruntukan.

Dana Kalurahan Wonokromo diduga sudah dicairkan dari kas resmi, tapi hingga kini belum diserahkan kepada pihak ketiga yang seharusnya menerima anggaran tersebut.

Baca juga  Tinggalkan Podium dan Pilih Hujan-hujanan, Bupati Gunungkidul Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Skema semacam ini, menurut JCW, sering menjadi pintu masuk praktik manipulasi administrasi keuangan desa. Dana terlihat bersih di atas kertas, tetapi tidak pernah benar-benar berfungsi untuk kepentingan masyarakat.

“Jika dana sudah dicairkan namun tidak sampai ke pihak ketiga, maka publik patut mempertanyakan ke mana aliran uang tersebut mengalir,” tegas Baharuddin Kamba.

JCW menilai bahwa keterlibatan APH menjadi langkah penting untuk menjaga integritas proses hukum.

Pemeriksaan internal oleh inspektorat daerah memang memiliki peran strategis, namun JCW menilai lembaga tersebut kerap menghadapi keterbatasan ruang gerak.

JCW tidak bermaksud merendahkan keberadaan dan fungsi Inspektorat Daerah. Namun, Baharuddin Kamba menegaskan bahwa inspektorat sering kali berada dalam posisi dilematis.

Mereka harus mengungkap temuan yang berpotensi menyeret aktor berpengaruh di lingkar pemerintahan.

“Konflik kepentingan menjadi persoalan klasik. Ketika yang diduga terlibat memiliki kekuasaan, independensi pemeriksaan sering kali tereduksi,” ujar Baharuddin.

Oleh karena itu, JCW menilai APH harus segera turun tangan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, terbuka, dan berorientasi pada penegakan hukum.

Baca juga  Syarat Ikut Acara Cari Jodoh di Jogja Agustus 2025, Apa Saja?

Kasus Langka

Kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo ini memiliki keunikan tersendiri. JCW menyoroti fakta bahwa laporan dugaan penyelewengan justru datang dari lurah setempat. Fenomena ini tergolong langka dalam praktik pemerintahan desa di Indonesia.

“Biasanya, kasus dana desa melibatkan pola kongkalikong antara lurah dan pamong. Namun kali ini justru lurah yang melaporkan. Ini peristiwa yang jarang terjadi, bahkan bisa dibilang langka,” kata Baharuddin.

JCW bahkan menyebut peristiwa ini layak jadi atat sebagai preseden nasional karena menunjukkan keberanian melawan praktik kotor dari dalam sistem itu sendiri.

JCW memandang kasus Wonokromo sebagai momentum penting bagi Inspektorat Daerah maupun APH untuk membongkar potensi kasus serupa di wilayah lain.

Dugaan penyelewengan dana kalurahan sering kali tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari pola sistemik yang berulang.

Jika APH serius menindaklanjuti kasus ini, JCW yakin langkah tersebut akan menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyelewengan dana publik.

“Penegakan hukum yang tegas akan mengirim pesan kuat bahwa dana desa bukan ladang bancakan,” ujar Baharuddin.

Baca juga  Angin Kencang Landa Jogja, Sleman Terdampak Paling Parah: 2 Korban Jiwa, Puluhan Rumah Rusak

JCW memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo.

Organisasi ini berkomitmen menjaga kepentingan publik agar dana yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat tidak jatuh ke tangan yang salah.

Kasus ini tidak hanya menyangkut angka dan laporan keuangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dan komitmen negara dalam memberantas korupsi hingga ke akar rumput.

JCW berharap APH di Bantul segera mengambil langkah konkret. Bagi JCW, keadilan tidak boleh berhenti di tingkat administrasi, tetapi harus menembus hingga ranah hukum yang sesungguhnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya