
KabarJawa.com – Bagi warga Yogyakarta, memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak harus selalu identik dengan antrean panjang di kantor Satpas atau Samsat induk. Kepolisian Daerah Yogyakarta kembali menghadirkan solusi praktis melalui layanan Bus SIM Keliling.
Layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan padat agar tetap bisa taat administrasi berkendara.
Memasuki bulan Januari 2026 ini, ada beberapa titik strategis yang bisa Anda tuju. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah layanan di kawasan Alun-Alun Kidul atau Alkid yang menjadi pusat keramaian kota.
Berdasarkan pengumuman resmi dari SIM Ditlantas DIY, berikut adalah rincian jadwal lengkap dan lokasi pelayanan yang bisa Anda manfaatkan.
SIM Keliling Alun-Alun Kidul (Alkid)
Bagi Anda yang berdomisili di pusat kota, layanan dari Polresta Yogyakarta ini adalah opsi yang paling mudah dijangkau. Terdapat dua jenis layanan waktu yang ditawarkan di lokasi ini, yakni pagi hari dan layanan spesial malam minggu.
Layanan Pagi (SIMON PALACE)
Layanan ini sangat cocok bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM sebelum memulai aktivitas kerja atau kuliah. Berikut detail lokasi dan jadwalnya:
- Lokasi: Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
- Hari: Senin sampai dengan Jumat.
- Waktu: Pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Layanan Malam (SIM Malam Minggu)
Bagi yang sibuk bekerja di hari biasa, Anda bisa memanfaatkan waktu santai di akhir pekan. Sambil menikmati suasana malam Jogja, Anda bisa sekaligus menuntaskan kewajiban perpanjangan SIM. Berikut detailnya:
- Lokasi: Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
- Hari: Khusus Sabtu malam.
- Waktu: Pukul 19.00 – 21.00 WIB.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Ditlantas Polda DIY
Selain di pusat kota, Ditlantas Polda DIY juga menyebar armadanya ke berbagai titik di wilayah Sleman dan Bantul. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Berikut adalah jadwal rotasi lokasinya untuk bulan Januari 2026:
- Senin: Halaman Kantor PJR Prambanan, Sleman.
- Selasa: Halaman Kantor Kelurahan Condongcatur, Sleman.
- Rabu: Halaman Kantor Kepanewon Godean, Sleman.
- Kamis: Area parkir Q Homemart Ring Road Timur.
- Jumat (Minggu ke-1 dan ke-2): Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul.
- Jumat (Minggu ke-3 dan ke-4): Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman.
Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa
Agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen persyaratan dari rumah. Umumnya, syarat dokumennya antara lain:
- E-KTP asli dan fotokopi (rangkap dua).
- SIM lama yang masih berlaku (asli) beserta fotokopinya (rangkap dua).
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan lulus tes psikologi.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku sudah terlewat, maka pemohon diwajibkan melakukan prosedur pembuatan SIM baru di kantor Satpas.
Mulai Pagi Hari
Jadi kesimpulannya, berdasarkan jadwal resmi, layanan SIM Keliling Jogja di Alkid akan mulai pukul 08.00 WIB. Layanan ini tersedia setiap hari Senin-Jumat. Kemudian, ada pula layanan Malam Minggu dan jadwal layanan lainnya seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Dengan pilihan waktu dan lokasi seperti ini, maka diharapkan masyarakat Jogja semakin terbantu dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien.***