
KABARJAWA- Kabupaten Gunungkidul resmi menyandang predikat sebagai salah satu dari enam Kota Wakaf di Indonesia.
Predikat ini bukan sekadar gelar, tetapi menjadi bukti nyata bahwa potensi zakat dan wakaf dapat menggerakkan program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
Budidaya Melon Berbasis Zakat
Salah satu hasilnya kini terlihat dari panen perdana budidaya melon berbasis zakat di Kalurahan Siraman, Wonosari.
Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Gunungkidul sebagai Kota Wakaf karena wilayah ini memiliki potensi besar, baik dari sumber daya alam maupun dukungan sosial masyarakat.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, menegaskan bahwa Gunungkidul selalu memberi respon positif terhadap setiap program zakat dan wakaf.
“Gunungkidul mendapat respon luar biasa setiap kali ada program. Data terakhir bahkan menunjukkan Gunungkidul menjadi pengelola terbaik program wakaf. Banyak praktik baik lahir di sini, mulai dari budidaya alpukat di Wunung, kampung zakat, hingga budidaya melon di Siraman,” kata Nurhuda, Senin (18/8/2025).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat tidak boleh berhenti pada distribusi bantuan. Zakat harus dikelola secara produktif agar memberi manfaat jangka panjang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kampung Melon Siraman jadi Ikon Baru
Salah satu wujud nyata dari konsep zakat produktif hadir melalui Kampung Melon Siraman di Wonosari. Program ini merupakan gagasan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) dan PT Paragon Technology and Innovation.
Sejak awal, program ini bertujuan bukan hanya untuk memberi bantuan, tetapi juga untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Direktur LMI, Yanuari Dwi Prianto, menjelaskan bahwa program ini melibatkan 20 penerima manfaat yang semuanya merupakan warga sekitar.
Penanaman berlangsung sejak April 2025, kemudian pada pertengahan Agustus 2025 masyarakat bisa menyaksikan panen perdana.
“Di greenhouse seluas 336 meter persegi, kami menanam tiga varietas melon sekaligus, yaitu dalmation, kirin, dan kirani. Kami menggunakan teknologi light grow sehingga pertumbuhan tanaman lebih optimal. Total ada 1.024 batang melon yang kami tanam, dan dari jumlah itu diperkirakan 920 buah bisa dipanen dengan total 1,1 hingga 1,3 ton,” jelas Yanuari.
Setiap buah melon memiliki berat rata-rata 1 hingga 2,3 kilogram. Hasil panen tidak menunggu lama untuk dipasarkan, karena sejak awal pihak pengelola sudah menjalin kerja sama dengan pasar ritel.
Skema ini membuat hasil panen langsung terserap dan memberi tambahan pendapatan yang signifikan bagi petani penerima manfaat.
Panen perdana melon di Gunungkidul menjadi bukti nyata bahwa zakat bisa dikelola secara produktif.
Bukan hanya sebatas penyaluran konsumtif, melainkan mampu menghasilkan nilai tambah dan membuka lapangan usaha baru.
“Ini bukti bahwa zakat bisa dikelola secara produktif, memberi nilai tambah, dan membawa berkah bagi masyarakat,” tegas Yanuari. (ef linangkung)