
KABARJAWA – Kota Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pembangunan manusia.
Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Yogyakarta menempati peringkat tertinggi secara nasional, dengan capaian angka 89,1 persen.
Angka tersebut meningkat 0,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 88,61 persen.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja satuan perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan.
Dalam arahannya pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Yudistira Balai Kota, Hasto menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi kolektif yang harus terus ditingkatkan.
“Ini menjadi satu hal baik yang harus kita tingkatkan, dengan tantangan ke depan yang juga tidak mudah. IPM atau Human Development Index (HDI) tahun ini akan bergeser menjadi Human Capital Index (HCI), yang berfokus pada modal manusia dan potensi sumber daya manusia secara lebih luas,” ungkap Hasto.
Tantangan Ketimpangan dan Transformasi Menuju Human Capital Index
Selain IPM, laporan kinerja Pemkot Yogyakarta juga mencakup lima indikator makro lainnya: angka kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan (gini ratio).
Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah ketimpangan pendapatan. Gini ratio Kota Yogyakarta tahun 2024 berada di angka 0,449, sedikit menurun dari tahun sebelumnya sebesar 0,454.
Menanggapi hal itu, Hasto menekankan pentingnya memperkuat ekonomi kerakyatan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
“Ekonomi kerakyatan harus terus kita dorong, sebagaimana arahan Bapak Presiden. Ekonomi kita harus ditopang oleh rakyat, bukan hanya dikuasai oleh segelintir pihak. Koperasi akan kita optimalkan sebagai penggerak ekonomi berbasis kebersamaan,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, menyatakan bahwa seluruh catatan hasil reviu LPPD Tahun 2024 telah ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Secara umum LPPD sudah disusun sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan dan pedoman kerja Pemkot di tahun 2025,” ujarnya.
Dengan capaian IPM yang membanggakan dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, Pemerintah Kota Yogyakarta siap menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa depan.***