
KABARJAWA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya masih jauh dari cukup.
Dalam seleksi CPNS tahun 2024 lalu, dari total 378 formasi yang tersedia, hanya 318 formasi yang berhasil terisi.
Sementara itu, 60 formasi lainnya tidak terisi karena sejumlah alasan, mulai dari tidak adanya pelamar, tidak memenuhi ambang batas nilai (passing grade), hingga pengunduran diri peserta saat proses pemberkasan.
“Jumlah ASN Pemda DIY saat ini sebanyak 9.153 orang. Jumlah itu belum memenuhi kebutuhan pegawai di daerah kami,” ujar Sri Sultan saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah lainnya di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa, 29 April 2025.
Solusi Teknologi untuk Atasi Kekurangan ASN
Sri Sultan menegaskan bahwa Pemda DIY terus berupaya mengatasi kekurangan ASN dengan menerapkan sistem pembelajaran terintegrasi berbasis teknologi informasi. Strategi ini dirancang untuk meningkatkan kinerja individu dan organisasi secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah.
“Kami mengedepankan fleksibilitas dan integrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia,” tegasnya.
Terkait pengadaan ASN tahun 2024, Pemda DIY mengusulkan total 378 formasi CPNS dan 2.617 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, 2.361 formasi PPPK telah ditetapkan dan akan menerima SK pengangkatan pada 2 Mei 2025. Sementara itu, penyerahan SK CPNS akan dilakukan pada 30 April 2025.
Untuk pengisian formasi PPPK, Pemda DIY telah mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan 100 persen usulan itu disetujui oleh Kementerian PAN-RB.
Proses seleksi kompetensi PPPK Tahap II masih berlangsung, diikuti oleh 176 peserta utama dan 4 peserta optimalisasi, yang dijadwalkan rampung pada September 2025.***