Gusdurian Kecam Penyegelan Rumah Doa di Garut: Negara Justru jadi Pelaku Diskriminasi

Bagikan :
Penyegelan Rumah Doa di Garut/Foto Ilustrasi: Freepik

KABARJAWA – kekecewaan menyelimuti hati umat Kristiani di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sejak 2 Agustus 2025, sebuah rumah doa yang selama bertahun-tahun menjadi tempat ibadah mereka kini terkunci rapat. Pemerintah daerah memasang segel dengan alasan rumah doa tersebut tidak memiliki izin.

Penyegelan Rumah Doa di Garut

Penyegelan ini tidak berhenti pada penutupan semata. Pemerintah setempat menekan pengelola rumah doa agar menyetujui penghentian seluruh kegiatan ibadah di sana.

Syarat pembukaan kembali hanya akan dipenuhi jika pengelola menempuh proses perizinan sesuai undang-undang.

Bagi umat Kristiani di Purbayani, tindakan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan tamparan keras yang melukai rasa kemanusiaan.

Rumah doa itu bukan hanya bangunan, tetapi ruang suci tempat mereka menemukan penghiburan, harapan, dan kekuatan iman.

Rentetan Diskriminasi

Kasus ini bukanlah peristiwa tunggal. Sejarah panjang diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas terus berulang di berbagai penjuru negeri.

Hanya beberapa pekan sebelum Garut, perusakan rumah doa di Padang, Sumatera Barat terjadi pada akhir Juli 2025.

Baca juga  5 Rekomendasi Wisata Jogja Dekat Malioboro Jalan Kaki: Tak Perlu Naik Kendaraan, Serunya Maksimal

Dua peristiwa ini menjadi bukti gamblang bahwa negara masih gagal menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warganya.

Ironisnya, dalam kasus Garut, negara tidak hanya lalai, tetapi justru tampil sebagai pelaku utama diskriminasi.

Ketika Indonesia bersiap merayakan HUT ke-80, luka ini terasa semakin perih. Di tengah gegap gempita persiapan upacara dan perayaan, sebagian warga negara masih harus memperjuangkan hak mendasar untuk beribadah.

“Negara yang semestinya menjadi pengayom justru melukai warganya sendiri,” ujar Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid,

Ia menegaskan bahwa tindakan ini mencoreng wajah demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa.

Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian

Sebagai bentuk keprihatinan mendalam, Jaringan Gusdurian mengeluarkan lima poin pernyataan sikap.

  1. Mengecam keras Pemerintah Kabupaten Garut karena melakukan diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. Jaringan Gusdurian menuntut pencabutan segel dan pemulihan fungsi rumah doa sesuai konstitusi, serta mendukung pemenuhan kebutuhan hukum bagi rumah doa tersebut.
  2. Menyerukan evaluasi seluruh regulasi yang berpotensi mengekang kebebasan beragama, baik di tingkat lokal maupun nasional, demi mencegah tragedi serupa di masa depan.
  3. Mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat di seluruh Indonesia untuk menciptakan kehidupan yang adil dan setara bagi semua, membuka ruang dialog antarumat, dan membangun kerukunan di tengah keberagaman.
  4. Mengajak masyarakat luas menjaga keberagaman sebagai fitrah yang harus diterima, bukan dihapuskan. Perbedaan harus menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
  5. Meminta seluruh elemen Gusdurian melanjutkan pendidikan keberagaman ke seluruh pelosok negeri, sebagaimana diwariskan Gus Dur semasa hidupnya.
Baca juga  Dua Tahun Grand Diamond Hotel Yogyakarta: Merayakan “Beyond Brilliance” Lewat Aksi Sosial dan Dedikasi Tanpa Batas

Alissa Wahid menegaskan bahwa perjuangan menjaga keberagaman bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan komitmen jangka panjang.

“Kami akan terus bergerak. Seperti Gus Dur, kami percaya bahwa kemanusiaan melampaui batas agama dan identitas,” ujarnya tegas. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya