
KabarJawa.com– Langit pagi di pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul tampak cerah ketika geliat perubahan mulai terasa di sektor pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kini melangkah lebih jauh dengan menghadirkan inovasi berbasis digital yang tidak hanya menjanjikan kemudahan, tetapi juga transparansi dalam pengelolaan retribusi wisata.
Transformasi ini menandai babak baru dalam tata kelola pariwisata daerah yang semakin modern dan akuntabel.
Penerapan Pembayaran Nontunai di TPR Wisata
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat tata kelola pariwisata yang transparan, modern, dan berbasis data.
Ia menilai bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan retribusi wisata yang selama ini masih menghadapi potensi kebocoran.
“Kami ingin memastikan setiap transaksi tercatat secara akurat dan real-time. Dengan sistem cashless, kami tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Harry.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memilih Pantai Baron sebagai pilot project dalam implementasi awal sistem ini.
Kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon pariwisata Gunungkidul tersebut memiliki kesiapan dan potensi besar untuk menjadi percontohan transformasi digital di sektor retribusi.
Langkah ini bukan sekadar uji coba teknologi, melainkan bagian dari strategi besar dalam membangun ekosistem pariwisata yang efisien dan terintegrasi.
Dalam pembahasan yang berlangsung intens, para pemangku kepentingan menyoroti kesiapan sarana dan prasarana sebagai faktor kunci keberhasilan implementasi.
Kesiapan perangkat pembayaran digital, stabilitas jaringan internet, serta pasokan listrik menjadi perhatian utama yang harus segera dipastikan.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Untuk itu, pemerintah daerah menggandeng berbagai pihak dalam kolaborasi lintas sektor. Dukungan dari PLN, Bank BPD DIY, PDAM, serta Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi elemen penting dalam memperkuat fondasi implementasi sistem cashless ini.
Sinergi ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan teknis yang mungkin muncul di lapangan.
Target pun terbilang ambisius. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan peluncuran dan uji coba sistem pembayaran 100 persen non tunai di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron dapat terlaksana paling lambat awal Mei 2026.
Dengan target tersebut, seluruh persiapan kini dipacu secara maksimal agar implementasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Transformasi menuju pembayaran nontunai ini akan membawa berbagai manfaat signifikan. Selain meminimalisir potensi kebocoran pendapatan, sistem ini juga mampu mempercepat proses pelayanan di pintu masuk wisata.
Wisatawan tidak lagi harus antre lama untuk melakukan pembayaran secara tunai, melainkan cukup menggunakan metode digital yang praktis dan efisien.
Lebih dari itu, inovasi ini juga memberikan pengalaman baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul. Kemudahan transaksi, transparansi biaya, serta kecepatan layanan menjadi nilai tambah.
Hal tersebut dapat meningkatkan daya saing destinasi wisata di tingkat nasional maupun internasional.
Langkah berani ini menunjukkan bahwa Pemkab Gunungkidul tidak hanya mengandalkan keindahan alamnya. Akan tetapi, mereka juga serius dalam membangun sistem pengelolaan pariwisata yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan mulainya implementasi cashless payment di TPR wisata, Gunungkidul mengirimkan pesan kuat bahwa masa depan pariwisata daerah terletak pada inovasi, kolaborasi, dan keberanian untuk berubah. (ef linangkung)