Dukung Pariwisata Berbasis Budaya, Pemda dan Kemenkum DIY Siapkan Raperda

Bagikan :
Penyusunan Raperda Pariwisata Berbasis Budaya di DIY bersama Pemda dan Kemenkumham DIY. (Dok. Kemenkumham DIY)

KABARJAWA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata Berbasis Budaya.

Regulasi ini bertujuan memberdayakan masyarakat di tingkat kalurahan dan kelurahan serta memperkuat sinergi antara pengembangan ekonomi pariwisata dan pelestarian budaya lokal.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, mendorong lahirnya peraturan yang menjembatani dua kepentingan besar tersebut. Karena pariwisata didesain mengejar keuntungan ekonomi, sedangkan budaya menjaga nilai dan tradisi.

“Kita harus mengatur agar keduanya berjalan beriringan,” kata Soleh dalam forum penyusunan Raperda, pada Senin (14/4/2025).

Ia menegaskan bahwa masyarakat lokal harus terlibat secara aktif dalam pengembangan pariwisata. Pihaknya ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama. Masyarakat harus mampu mengelola dan mempromosikan budaya mereka sendiri.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan kesiapan lembaganya dalam memfasilitasi proses penyusunan Raperda ini. Pihaknya akan memastikan regulasi ini berkualitas secara hukum dan aplikatif di lapangan.

Baca juga  Keraton Yogyakarta Ancam Bongkar Paksa, Puluhan Bangunan Liar Menjamur di Pantai Sanglen Gunungkidul

“Regulasi ini harus menjadi pedoman yang bisa diikuti oleh pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujar Agung.

Agung juga menegaskan bahwa Raperda ini akan menjadi payung hukum yang melindungi hak masyarakat adat dan pelaku budaya, serta mendukung arah pembangunan pariwisata berkelanjutan di DIY.

Berbagai pihak memberikan dukungan penuh terhadap proses penyusunan Raperda ini, termasuk pemerintah kabupaten/kota, akademisi, pelaku industri pariwisata, dan komunitas budaya. Mereka berharap regulasi ini segera disahkan dan diimplementasikan secara menyeluruh.

Soleh menyampaikan keyakinannya bahwa Raperda ini akan memperkuat posisi DIY sebagai destinasi wisata budaya unggulan nasional.

Melalui kolaborasi ini, DIY terus menunjukkan komitmen dalam membangun pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan berakar kuat pada kearifan lokal.

“Dengan regulasi yang jelas, kita bisa mengembangkan pariwisata tanpa mengorbankan budaya yang menjadi jati diri Yogyakarta,” tutupnya.*

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya