
KABARJAWA – Suasana tenang di Posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indonesia (UII) Unit 74, Dusun Piring I, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul, mendadak berubah panik setelah laptop milik mahasiswa hilang dicuri.
Peristiwa ini mengejutkan mahasiswa yang tengah menjalankan program pengabdian masyarakat di wilayah pesisir selatan Bantul.
Kejadian terjadi pada Senin malam, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, Ananta Fairuz Rahadian, mahasiswa asal Cilacap, meletakkan laptop Lenovo IdeaPad 3 di ruang tamu posko setelah digunakan untuk menyusun laporan KKN.
Posko KKN ini memiliki pintu yang tidak bisa dikunci dari luar, sehingga memberi peluang bagi pelaku untuk melakukan pencurian.
Keesokan harinya, Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Ananta berniat menggunakan laptopnya lagi. Namun, ia terkejut saat mendapati perangkat tersebut sudah raib.
Mahasiswa lain yang tinggal di posko ikut panik dan berusaha mencari laptop di sekitar lokasi, tetapi upaya tersebut sia-sia. Laptop senilai Rp9 juta itu lenyap tanpa jejak.
Merasa menjadi korban pencurian, Ananta melapor ke Polsek Sanden pada 10 September 2025 pukul 14.00 WIB. Laporan diterima jajaran kepolisian dan kini kasus sedang dalam tahap penyelidikan dengan dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP.
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian ini. Ia menegaskan kepolisian telah menerima laporan resmi dan tim unit reskrim bergerak melakukan penyelidikan. Kasus masih dalam proses lidik.
“Kami akan berusaha maksimal mengungkap siapa pelakunya,” ungkap Iptu Rita.
Polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk rekan korban sesama mahasiswa KKN, yakni Nurandra Satya Adhi asal Sragen dan Muhammad Facrie Habibullah asal Balikpapan.
Mereka memberikan informasi terkait aktivitas posko dan kondisi pintu yang memang tidak bisa dikunci.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan mahasiswa yang tinggal di posko KKN agar lebih waspada. Kepolisian menghimbau agar warga selalu memastikan pintu dan jendela rumah atau posko terkunci saat ditinggalkan, meski sebentar.
“Kunci rumah atau posko dengan benar, gunakan pengaman tambahan bila perlu. Jangan biarkan barang berharga tergeletak begitu saja. Hal ini sangat rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegas Iptu Rita.