
KabarJawa.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi antara sekolah dan orang tua murid setelah insiden meninggalnya seorang siswa SDN Kamal, Kecamatan Tanjungsari. Siswa kelas II berinisial GS (8) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Pramuka di luar sekolah.
Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ia mengakui terdapat kekurangan dalam koordinasi dan pemberitahuan kegiatan antara pihak sekolah dengan wali murid.
“Masukan dari keluarga korban menjadi bahan evaluasi kami. Ke depan, kegiatan besar seperti Pramuka harus dikomunikasikan dengan orang tua,” ujar Nunuk, Jumat (17/10/2025).
Evaluasi dan Pembinaan Kegiatan Sekolah
Nunuk menjelaskan bahwa dua pembina Pramuka SDN Kamal telah dipanggil untuk menjalani pembinaan internal. Mereka adalah S (62), warga Kemiri, Tanjungsari, yang memiliki sertifikat pembina Pramuka tingkat nasional, serta H (38), penjaga sekolah yang turut mendampingi kegiatan di lapangan. Keduanya diminta memberikan klarifikasi sekaligus memperbaiki sistem pelatihan dan pengawasan dalam setiap kegiatan luar ruang.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tapi kami pastikan sistemnya harus berubah. Anak-anak harus belajar dengan aman, bukan dengan risiko yang membahayakan,” kata Nunuk.
Disdik Gunungkidul juga menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap kegiatan sekolah, terutama aktivitas luar ruang seperti Pramuka. Setiap kegiatan harus menyesuaikan dengan usia, kondisi fisik, serta kesiapan pembina.
“Sekolah wajib memastikan keamanan dan kelayakan kegiatan, termasuk kesiapan pembina dan lokasi. Prinsipnya, keselamatan siswa menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Perbaikan Sistem Komunikasi dan Prosedur Kegiatan
Dalam pertemuan dengan keluarga korban, pihak orang tua menyampaikan bahwa mereka tidak mendapat pemberitahuan resmi mengenai kegiatan Pramuka yang diikuti anak mereka. Nunuk menyebut masukan tersebut akan menjadi acuan untuk memperbaiki sistem komunikasi antar sekolah dan wali murid.
“Orang tua menyampaikan harapan agar kegiatan luar seperti ini bisa dikomunikasikan lebih dulu. Kami menyambut baik masukan tersebut dan akan memperbaiki sistemnya,” ujarnya.
Disdik Gunungkidul kini menjalankan dua langkah besar: pembinaan tenaga pendidik dan reformasi sistem komunikasi sekolah–orang tua. Setiap sekolah diwajibkan membuat prosedur izin kegiatan yang mencakup tanda tangan orang tua, laporan rencana kegiatan, serta penanggung jawab lapangan.
Nunuk menegaskan, kegiatan Pramuka tidak akan dihentikan karena memiliki nilai karakter penting bagi siswa. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anak dan dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami ingin kegiatan Pramuka tetap berjalan, tapi dengan pengawasan yang lebih ketat dan penyesuaian dengan kemampuan anak,” ucap Nunuk.
Tragedi di SDN Kamal menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah di Gunungkidul agar lebih berhati-hati dalam menyusun kegiatan luar sekolah. Pemerintah daerah menegaskan, keselamatan siswa kini menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pendidikan.