
KABARJAWA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengukuhkan tekad dalam menekan angka stunting melalui gerakan masif di lingkungan pendidikan.
Dinas Kesehatan Gunungkidul menggandeng sekolah dan puskesmas untuk melaksanakan skrining kesehatan secara rutin demi menyelamatkan generasi penerus dari ancaman stunting.
Program Skrining Kesehatan di Sekolah
Dinas Kesehatan Gunungkidul menamakan program ini Gerakan Cegah Stunting “Kenali, Deteksi, Dampingi”. Mereka menyasar ribuan pelajar di berbagai jenjang sekolah.
Dinas Kesehatan menekankan pentingnya deteksi dini agar stunting tidak terus menjerat anak-anak Gunungkidul di masa depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono, menegaskan, stunting bukan hanya disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sejak bayi, tetapi juga akibat akumulasi masalah kesehatan yang tidak tertangani sejak remaja.
Ismono menekankan bahwa remaja yang sehat secara fisik dan mental akan menjadi benteng kuat untuk mencegah stunting generasi berikutnya.
“Remaja sehat adalah investasi penting. Sekolah berperan strategis dalam membentuk perilaku hidup sehat dan mendeteksi gangguan kesehatan sejak dini,” tegas Ismono dalam seminar skrining kesehatan di BMT Dana Insani Wonosari, Rabu (9/7/2025).
Angka Prevalensi Stunting
Ismono memaparkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat prevalensi stunting nasional sebesar 21,5 persen.
Ia mengakui angka tersebut memang menunjukkan tren penurunan dalam satu dekade terakhir. Namun, ini belum memenuhi target RPJMN 2025 yang menetapkan maksimal 18,8 persen, apalagi target nasional 14 persen pada 2029.
“Kami melaksanakan kegiatan ini dengan pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis RSUD Wonosari, seminar penjaringan kesehatan anak sekolah, dan diskusi panel mengenai kesehatan jiwa remaja,” ujar Ismono dengan nada tegas.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menekankan stunting bukan hanya masalah balita, melainkan persoalan yang sering bermula sejak remaja, bahkan sejak usia sekolah.
Joko menegaskan masa remaja merupakan fase pertumbuhan kedua yang krusial, karena pada fase ini perilaku menuju usia dewasa mulai terbentuk secara permanen.
Joko menyatakan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 melalui Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mewujudkan Gunungkidul bebas stunting.
“Ini komitmen kita bersama. Kita harus mewujudkan Gunungkidul bebas stunting demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Joko dengan suara bergetar menahan haru.
Joko juga menyoroti peran guru sebagai pendengar pertama yang mampu mengenali tanda-tanda awal gangguan psikososial pada siswa.
Ia menegaskan, sekolah yang sehat secara mental akan memberi kontribusi besar pada upaya pencegahan stunting jangka panjang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat—guru, sekolah, puskesmas, orang tua, dan pemerintah—untuk bersatu. Stunting adalah tanggung jawab kita bersama,” seru Joko menutup sambutannya.
Gerakan Cegah Stunting ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah menengah hingga madrasah, serta Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan se-Kabupaten Gunungkidul.
Semua pihak sepakat, pencegahan stunting harus dimulai hari ini juga, sebelum terlambat dan merenggut masa depan anak-anak Gunungkidul. (ef linangkung)