
KabarJawa.com– Langit Girisubo masih gelap ketika Wanto menyalakan sepeda motornya. Ia menempuh perjalanan sepanjang 30 kilometer menuju Wonosari.
Ia harus berangkat sebelum subuh agar bisa tiba lebih awal di Mall Pelayanan Publik (MPP) Wonosari dan mengantre untuk mengaktifkan kembali PBI JKN orang tuanya.
Bagi Wanto, waktu berarti harapan. Harapan agar kartu BPJS Kesehatan orang tuanya kembali aktif. Jadi, pengobatan rutin yang bergantung pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak terhenti.
“Harus rutin cuci darah. BPJS sangat penting karena kalau bayar sendiri mahal,” ujar Wanto dengan suara lirih.
Cerita Warga Girisubo
Wanto tinggal di wilayah Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Setiap kali ada urusan penting di pusat kabupaten, ia harus menempuh perjalanan jauh. Namun kali ini terasa berbeda.
Orang tuanya membutuhkan cuci darah secara rutin. Tanpa BPJS Kesehatan aktif, biaya pengobatan menjadi beban yang hampir mustahil ia tanggung.
Ia mengaku sengaja berangkat sebelum pukul 05.00 pagi. Ia ingin menjadi salah satu yang pertama tiba di MPP yang berada di lantai dua Gedung Kompleks Terminal Dhaksinaga, Selang, Wonosari. Ia tidak ingin mengantre terlalu lama karena keterlambatan berarti risiko bagi kesehatan orang tuanya.
Sesampainya di lokasi, ia mendapati pemandangan yang tidak asing lagi: deretan warga duduk berjejer, sebagian berdiri, sebagian lagi bersandar di dinding. Semua membawa berkas. Semua membawa harapan yang sama.
Pengelola Terminal Dhaksinaga, Arief Parwanto, mengakui bahwa antrean panjang di MPP sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Ia melihat warga datang sejak dini hari demi mendapatkan nomor antrean paling awal.
“Mereka rela datang sejak pagi agar bisa paling depan untuk mengurus BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Ia bahkan sering menyaksikan warga sudah tiba sekitar pukul 05.00 pagi. Antrean kerap mengular hingga ke depan pintu ruangan pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Para petugas pun hampir setiap hari harus bekerja lembur untuk melayani lonjakan permohonan reaktivasi PBI JKN.
Ratusan warga mendatangi Mal Pelayanan Publik setiap hari. Sebagian besar datang dengan kondisi mendesak: pasien cuci darah, penderita stroke yang membutuhkan kontrol rutin, hingga pasien kanker yang harus menjalani kemoterapi.
Dampak Kebijakan DTSEN 2025
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Gunungkidul, Suyono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menonaktifkan sebanyak 54 ribu peserta PBI APBN sejak awal 2026.
Kebijakan tersebut mengikuti regulasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan sejak 2025. Melalui sistem ini, pemerintah hanya menetapkan warga dalam desil 1 hingga 5 sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan.
Akibat kebijakan tersebut, sekitar 100.000 peserta asal Gunungkidul harus menerima kenyataan pahit karena mereka tidak lagi masuk kategori penerima bantuan. Nama mereka terhapus dari daftar PBI APBN.
Padahal, jumlah total kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul mencapai 716.681 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 108.000 peserta merupakan PBI melalui APBD Gunungkidul. Sisanya terdiri atas PBI APBN, peserta mandiri, pekerja penerima upah, dan kategori lain.
Suyono menegaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan reaktivasi PBI JKN menggunakan dana APBD Gunungkidul. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak bisa mengakomodasi seluruh permohonan.
“Sementara kita menggunakan APBD untuk reaktivasi, terutama untuk kondisi darurat yang membutuhkan pelayanan segera,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa prioritas reaktivasi diberikan kepada warga dengan kebutuhan medis mendesak, seperti pasien cuci darah, kontrol rutin penderita stroke, dan pasien kanker yang menjalani kemoterapi.
Kondisi ini membuat banyak warga harus bersabar dan berharap agar pengajuan mereka segera diproses. Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya menyesuaikan anggaran agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan dasar.
Antara Regulasi dan Realitas
Kebijakan berbasis DTSEN memang bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran. Namun di lapangan, sejumlah warga merasa terpukul karena mendadak kehilangan jaminan kesehatan.
Bagi Wanto dan ratusan warga lainnya, persoalan ini bukan sekadar angka statistik atau perubahan data desil. Mereka menghadapi kenyataan bahwa kesehatan anggota keluarga bergantung pada satu kartu yang statusnya bisa berubah sewaktu-waktu.
Di lorong MPP Wonosari, wajah-wajah lelah tetap menunjukkan tekad. Mereka membawa map plastik berisi fotokopi KTP, KK, surat keterangan medis, dan dokumen pendukung lain. Mereka duduk berjam-jam tanpa kepastian waktu pelayanan selesai.
Ketika akhirnya nomor antrean Wanto dipanggil, ia melangkah cepat menuju loket. Perjalanan 30 kilometer sebelum subuh terasa sepadan jika kartu BPJS Kesehatan itu kembali aktif.
Kisah Wanto mencerminkan perjuangan banyak warga Girisubo dan wilayah lain di Gunungkidul. Mereka tidak sekadar mengurus administrasi. Mereka memperjuangkan hak atas layanan kesehatan. (ef linangkung)