
KabarJawa.com— Menjelang arus mudik Lebaran 2026, aparat kepolisian mulai memastikan setiap jalur transportasi siap menampung lonjakan kendaraan pemudik.
Salah satu titik yang menjadi perhatian utama adalah Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Selasa (10/3/2026), Wakapolda DIY Eddy Djunaedi, S.I.K., turun langsung meninjau kesiapan jalur tersebut.
Ia melakukan pengecekan menyeluruh terhadap infrastruktur, sistem operasional, hingga kesiapan jalur tol yang akan difungsionalkan untuk membantu kelancaran arus mudik.
Peninjauan itu menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah dan kepolisian menargetkan jalur tol tersebut mampu menjadi alternatif efektif bagi kendaraan yang bergerak dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah.
Pengecekan Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda DIY memastikan seluruh elemen pendukung telah siap secara optimal. Jalur Tol Purwomartani–Prambanan akan berfungsi secara terbatas guna mengurai potensi kepadatan kendaraan selama periode mudik.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY B. Widya Mustikaningrum menjelaskan bahwa ruas tol tersebut memiliki panjang sekitar 12,25 kilometer.
Jalur ini secara khusus akan melayani kendaraan dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa pengoperasian jalur tol tersebut bersifat fungsional dan hanya berlaku pada periode tertentu.
“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” jelasnya.
Dengan pengoperasian tersebut, kendaraan dari wilayah DIY dapat langsung mengakses jalur tol menuju wilayah Jawa Tengah tanpa harus melewati jalur arteri yang biasanya padat saat musim mudik.
Namun demikian, tidak semua jenis kendaraan dapat memanfaatkan jalur tol fungsional ini. Kepolisian menetapkan aturan khusus yang membatasi jenis kendaraan yang boleh melintas.
B. Widya Mustikaningrum menegaskan bahwa jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I. Kelompok kendaraan ini mencakup kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memastikan keamanan kendaraan selama melintasi jalur yang masih berfungsi secara terbatas.
Dengan pembatasan tersebut, arus kendaraan dapat mengalir lebih stabil tanpa menimbulkan hambatan akibat kendaraan berukuran besar.
Masuk Tol Purwomartani Gratis, Tetapi Tetap Siapkan Uang Elektronik
Meski pengoperasiannya bersifat sementara, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan akses Tol Purwomartani.
Pengendara dapat memasuki jalur tol tersebut tanpa perlu membayar. Namun demikian, para pengguna jalan tetap harus mempersiapkan saldo uang elektronik karena tarif tol tetap berlaku di gerbang tol berikutnya.
Widya mengingatkan bahwa kendaraan yang sudah memasuki Tol Purwomartani tidak dapat keluar melalui Gerbang Tol Prambanan.
“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik, karena kendaraan yang sudah masuk dari Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten maupun seterusnya,” ujarnya.
Imbauan tersebut penting agar pemudik tidak mengalami kendala saat melanjutkan perjalanan menuju wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, bagi pemudik yang datang dari arah Jawa Tengah menuju Daerah Istimewa Yogyakarta, kepolisian telah menyiapkan sejumlah jalur keluar. Pemudik dapat keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa exit tol lain di wilayah Klaten.
Setelah keluar dari tol, mereka dapat melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta melalui jalur arteri untuk mendukung mobilitas kendaraan. Pengaturan tersebut akan membagi arus kendaraan sehingga kepadatan tidak terpusat pada satu titik saja.
Rekayasa Lalu Lintas
Selain memanfaatkan jalur tol fungsional, Polda DIY juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik maupun arus balik Lebaran 2026.
Petugas akan menutup beberapa titik putar balik (U-turn) di sejumlah ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat tajam selama musim mudik.
Tidak hanya itu, sistem satu arah (one way) juga akan berjalan pada beberapa ruas jalan di dalam Kota Yogyakarta. Rekayasa lalu lintas serupa juga akan berlaku di kawasan wisata pantai Kabupaten Gunungkidul yang setiap tahun selalu padat dengan wisatawan.
Di akhir peninjauan, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik.
Para pengguna jalan sebaiknya mengikuti arahan petugas di lapangan serta memperhatikan rambu-rambu tambahan di sejumlah titik. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan sekaligus kelancaran arus mudik.
“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.
Dengan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas yang matang, jalur Tol Purwomartani akan menjadi solusi strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. (ef linangkung)