Buron Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569 Miliar Baru 3 Hari di Gunungkidul: Tinggal di Rumah Mertua dan Kontrak Sebuah Villa 3 bulan

Bagikan :
Tim mengamankan uang sebesar Rp42 juta./Foto: Kejakaan

KABARJAWA – Petugas Kejati Daerah Khusus Jakarta menangkap buron kelas kakap kasus kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp569 miliar, SDPS di Gunungkidul. Perempuan ini baru 3 hari di Gunungkidul.

Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan mengatakani Tim gabungan Kejati Daerah Khusus Jakarta, Kejati DIY, dan Kejari Gunungkidul menangkap SDPS di Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Minggu (14/7/2025) malam.

Saat itu dia bersembunyi di kediaman kakak iparnya usai berhasil lolos dari penyergapan pertama di rumah orangtuanya di Dusun Ngrandu Kalurahan Katongan Kapanewon Nglipar Minggu siang.

Penangkapan Buron Kredit Fiktif Bank Jatim

“Dia ditangkap pukul 19.20 WIB di Gedangrejo. Dia ditangkap di kebun masih memakai daster,” ujarnya.

Petugas mengamankan SDSP alias Sischa bersama suaminya, Rohmad, di rumah saudara kembar sang suami, Rahman. Bersama keduanya, tim juga mengamankan uang sebesar Rp42 juta yang tersimpan dalam koper.

Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan mulai melakukan penyisiran sejak Senin malam. Petugas menyisir tiga titik utama di Dusun Ngrandu Kalurahan Katongan Kapanewon Nglipar, yakni rumah mertua SDPS.

Baca juga  Puluhan Ternak Mati di Gunungkidul, Pemkab Perangi Praktik Brandu demi Cegah Ancaman Antraks

Di rumah utama Tim pertama mendatangi SDPS dan saat tiba itu kabarnya sedang memasak di dapur. SDPS dan suaminya, Rahmad, menyadari kehadiran petugas dari CCTV rumah mereka.

Petugas menceritakan bahwa SDPS dan suaminya langsung kabur lewat pintu belakang. Mereka berlari menyeberangi sungai dan berjalan ke arah toko bahan bangunan Piranti.

Di lokasi tersebut, SDPS menghubungi kerabatnya dan meminta jemputan. Kerabatnya membawa mereka kabur menuju Gedangrejo, Karangmojo.

Tim intelijen Kejati Daerah Khusus Jakarta melacak pergerakan ponsel keluarga SDPS. Petugas berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka di rumah saudara suaminya. Tim gabungan langsung mengepung lokasi persembunyian pada Minggu malam.

Penyitaan Barang Bukti

“Di rumah mertuanya di Dusun Ngrandu Nglipar petugas menyita barang bukti dari rumahnya di Nglipar. Petugas menemukan uang tunai Rp 1.075.603.000, tumpukan perhiasan emas, logam mulia, dua laptop. Uang itu disimpan di kamar bapak mertuanya. Selain itu juga ada dua mobil masing-masing Innova dan Ertiga,”ungkapnya.

Selepas itu, Surya diminta untuk datang ke lokasi ketiga yaitu di kontrakan pasangan suami istri ini. Kontrakan itu ada di Perumahan Villa Anugerah yang berada di Padukuhan Jeruksari Kalurahan Wonosari Kapanewon Wonosari.

Baca juga  Agres Goes to Campus Hadir di UTY 26 Agustus 2025: Bahas AI dan Masa Depan Konten Digital

“Di sana pasangan ini menyewa langsung selama 3 bulan. Bayarnya Rp2 juta,” tuturnya.

Di perumahan itu, petugas mengalami kesulitan karena yang bersangkutan tidak ada dan seluruh pintu terkunci.

Petugas harus menunggu persetujuan pemilik kontrakan agar bisa membuka secara paksa. Petugas baru memulai membuka paksa pintu kontrakan sekira pukul 14.00 WIB.

Pintu pagar petugas harus memotong gembok karena ternyata sudah diganti oleh pasangan ini. Kemudian, untuk masuk ke dalam rumah, petugas harus memanggil tukang kunci karena mereka meminimalisir kerusakan.

“Kami masuk dan mendapati sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Petugas mendapati barang bukti seperti beberapa sertifikat tanah, surat-surat kendaraan, uang pecahan yang tersimpan dalam kopor berwarna biru. Petugas juga menemukan sepeda motor BeAt Street milik Rohmad, suami Sischa.

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Alfian, menyatakan bahwa SDPS telah dipanggil lima kali sebelumnya. Petugas mencatat bahwa SDPS memiliki dua alamat, yakni di Jakarta Selatan dan di Katongan, Nglipar.

“SDPS diduga menyimpan uang hasil kredit fiktif ke sejumlah saudara dekatnya untuk menghindari pelacakan,” ungkapnya. (ef linangkung)

Baca juga  Polda DIY Luncurkan Aplikasi Trisandi, Gempur Hoaks demi Kamtibmas Yogyakarta

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid