
KabarJawa.com– Ketegangan yang selama dua hari menyelimuti warga Padukuhan Gading 8 dan Padukuhan Gading 10, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, berakhir.
Seekor beruk liar yang sempat meresahkan masyarakat berhasil ditangkap oleh petugas bersama warga pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Penangkapan tersebut menutup rangkaian pencarian yang berlangsung cukup menegangkan sejak satwa liar itu pertama kali terlihat memasuki kawasan permukiman warga.
Keberadaannya tidak hanya memicu rasa penasaran, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran karena beruk adalah satwa liar yang memiliki tenaga kuat dan sulit diprediksi perilakunya saat merasa terancam.
Sejak kemunculannya, warga terus memantau pergerakan satwa tersebut. Beberapa warga bahkan memilih membatasi aktivitas di sekitar lokasi yang menjadi jalur lintasan beruk demi menghindari risiko.
Informasi mengenai keberadaan satwa liar itu pun dengan cepat menyebar dari satu padukuhan ke padukuhan lain.
Evakuasi Beruk di Gading
Upaya evakuasi sebenarnya telah berjalan sejak Senin (8/6/2026) malam. Petugas turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan beruk yang berkeliaran di sekitar permukiman.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat menembakkan peluru bius dengan harapan dapat melumpuhkan satwa liar itu. Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai rencana.
Beruk justru menunjukkan kemampuan bertahan yang luar biasa. Setelah terkena peluru bius, satwa itu tidak menunjukkan tanda-tanda melemah.
Situasi semakin menegangkan ketika beruk tersebut berhasil melarikan diri menuju kawasan hutan Perhutani yang berada di sisi tenggara Padukuhan Gading 10. Gelapnya malam dan kondisi medan yang cukup sulit membuat proses pencarian menjadi lebih menantang.
Meski demikian, petugas tidak menghentikan upaya pencarian. Mereka terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan satwa tersebut sepanjang malam. Sejumlah relawan dan warga juga ikut membantu dengan memberikan informasi apabila melihat tanda-tanda keberadaan beruk di sekitar kawasan hutan.
Kerja sama antara petugas, relawan, dan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pencarian sejak malam hingga keesokan harinya, tim gabungan berhasil menemukan lokasi persembunyian beruk tersebut.
Dengan penuh kehati-hatian, petugas kemudian melakukan proses pengamanan. Mereka memastikan setiap langkah berjalan aman agar tidak membahayakan warga maupun satwa.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, mereka berhasil menangkap beruk pada Selasa siang sekitar pukul 11.15 WIB.
Keberhasilan tersebut langsung disambut rasa lega oleh masyarakat yang sejak sehari sebelumnya terus mengikuti perkembangan proses pencarian.
Keberhasilan Berbagai Pihak
Lurah Gading, Rugiyanto, membenarkan bahwa petugas berhasil mengamankan satwa liar yang sempat menjadi perhatian warga tersebut.
“Alhamdulillah beruk sudah berhasil ditangkap sekitar pukul 11.15 WIB oleh petugas dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak panik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penanganan hingga berjalan aman dan lancar,” ujar Rugiyanto.
Menurut Rugiyanto, keberhasilan penangkapan beruk tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. Petugas, relawan, dan masyarakat saling berkoordinasi untuk melacak keberadaan satwa itu hingga berhasil menemukannya.
Ia menambahkan, proses penangkapan berlangsung cukup hati-hati karena beruk beberapa kali berpindah lokasi dan berada di area yang relatif sulit dijangkau.
Oleh sebab itu, petugas harus memperhitungkan setiap langkah agar operasi berjalan efektif sekaligus mengutamakan keselamatan warga.
Selama proses pencarian berlangsung, petugas juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi persembunyian beruk. Langkah tersebut menghindari kemungkinan satwa merasa terancam dan bertindak agresif.
Kini, setelah petugas mengamankan beruk, suasana di Padukuhan Gading 8 dan Padukuhan Gading 10 kembali normal. Warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa waswas.
Pemerintah Kalurahan Gading juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati, memancing perhatian, maupun memberi makan satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman. Tindakan tersebut penting untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah kalurahan meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila kembali menemukan satwa liar yang memasuki kawasan permukiman.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, risiko gangguan terhadap masyarakat maupun keselamatan satwa dapat diminimalkan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kawasan permukiman warga yang berbatasan dengan area hutan memiliki potensi interaksi dengan satwa liar.
Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat dan koordinasi yang baik dengan petugas menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan bersama. (ef linangkung)