
KabarJawa.com— Dugaan penyelewengan dana desa kembali mengguncang Kabupaten Bantul. Kali ini, kasus serius menyeret pejabat urusan danarta atau bendahara Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret.
Aparat Inspektorat Kabupaten Bantul kini bergerak cepat dan intensif mengaudit dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Wonokromo dengan estimasi kerugian sementara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Inspektorat Kabupaten Bantul langsung mengambil langkah tegas setelah menerima laporan resmi pada November lalu.
Penyusuran Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Sejak saat itu, tim auditor internal daerah mulai menyisir satu per satu alur penggunaan anggaran desa yang bersumber dari berbagai pos pendanaan.
Pemeriksaan ini memfokuskan perhatian pada bendahara kalurahan berinisial S yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara tersebut.
Inspektur Inspektorat Bantul, Trisna Manurung, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat telah memulai proses pemeriksaan sejak laporan masuk dan secara aktif memanggil para pihak terkait.
“Pemeriksaan sudah kami mulai sejak masuknya laporan kepada kami pada bulan November lalu. Sejumlah saksi dari perangkat kalurahan juga sudah kami undang,” ujar Trisna Manurung saat memberikan keterangan pada Senin (15/12/2025).
Trisna menjelaskan bahwa Inspektorat telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari unsur perangkat kalurahan, termasuk lurah, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKUD).
Inspektorat menggali keterangan para saksi untuk memetakan pola penggunaan anggaran sekaligus menemukan titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam proses audit ini, Inspektorat Bantul menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat. Trisna menyebutkan bahwa timnya berupaya merampungkan hasil audit paling lambat pekan depan.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan mencakup penggunaan APBKal tahun berjalan secara menyeluruh, termasuk dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Petugas Masih Mendalami
Meski demikian, Trisna menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia menyatakan bahwa Inspektorat belum dapat menarik kesimpulan akhir sebelum menemukan bukti konkret yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini masih kami dalami, termasuk menelusuri SPJ dan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Trisna mengungkapkan bahwa dugaan modus penyelewengan ini tidak mengarah pada program fiktif. Inspektorat justru menemukan indikasi adanya pengeluaran anggaran yang tidak sebagaimana mestinya.
Dalam beberapa kasus, dana telah dicairkan dari kas kalurahan, tapi dana tersebut belum diserahkan kepada pihak ketiga yang seharusnya menerima.
“Dugaannya penyelewengan, tetapi kami tidak bisa menyimpulkan sebelum ada bukti. Kami menelusuri setiap transaksi dan mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi di lapangan,” tegas Trisna.
Sementara itu, Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi, membenarkan adanya proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kalurahan Wonokromo bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan audit dari Inspektorat Kabupaten Bantul.
Machrus menegaskan bahwa pihak kalurahan tidak menghalangi proses hukum dan justru mendukung upaya penegakan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Ia menyebutkan telah mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab institusi. Sebagai tindak lanjut awal, Pemerintah Kalurahan Wonokromo telah memberhentikan terduga pelaku dari jabatannya.
Machrus mengungkapkan bahwa pemberhentian tersebut efektif berlaku sejak 8 Desember lalu. Posisi bendahara kalurahan kini telah diisi oleh pejabat baru guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Saat ini, Pemerintah Kalurahan Wonokromo memilih untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan Inspektorat sebelum menyampaikan penjelasan lebih rinci kepada publik.
Machrus menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait kronologi detail maupun program yang terdampak sebelum audit selesai sepenuhnya.
“Kami fokus pada pemeriksaan dari Inspektorat terlebih dahulu. Nanti, jika sudah selesai, akan kami jelaskan secara terbuka,” pungkas Machrus.
Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Wonokromo ini kembali menjadi pengingat keras akan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan keuangan kalurahan. (ef linangkung)