
KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mengatasi persoalan sampah di aliran sungai. Sampai pertengahan Juni 2025, DLH Kota Yogyakarta baru berhasil memasang empat unit floating trash barrier atau alat penghadang sampah di dua sungai utama, yakni Sungai Code dan Sungai Winongo.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Very Tri Jatmiko, menjelaskan bahwa pihaknya memasang trash barrier pada dua titik di setiap sungai.
Di Sungai Code, DLH menempatkan trash barrier di wilayah hulu utara Jembatan Sardjito dan di wilayah tengah selatan Jembatan Sayidan. Sementara itu, di Sungai Winongo, alat serupa dipasang di hulu Kali Buntung serta di wilayah tengah Pringgokusuman.
“Kami pasang trash barrier di masing-masing dua titik, di hulu dan tengah sungai, baik di Code maupun Winongo,” ujar Very saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Juni 2025.
DLH Kota Yogyakarta memilih titik-titik tersebut berdasarkan volume sampah terbanyak yang terbawa aliran sungai dari wilayah hulu, terutama dari arah Kabupaten Sleman.
Very menyatakan bahwa trash barrier berfungsi menjaring sampah agar tidak menyebar ke badan sungai bagian bawah. Dengan demikian, proses pembersihan menjadi lebih efektif karena sampah terkumpul di satu titik.
Namun, Very juga mengakui bahwa trash barrier belum sepenuhnya optimal ketika hujan lebat melanda. Ia menyebut bahwa arus deras sempat menyeret trash barrier di hulu Winongo (Kali Buntung) hingga masuk ke wilayah Bantul. Untuk mencegah kerusakan, petugas sementara melepas trash barrier tersebut saat debit air tinggi dan arus deras terjadi.
Kondisi serupa juga terjadi di titik lainnya, kecuali pada trash barrier di Sungai Code bagian tengah yang hingga kini masih tetap terpasang.
“Kami lepas sementara trash barrier jika curah hujan tinggi karena aliran bisa sangat deras. Ini untuk mencegah alat hanyut dan rusak,” ungkapnya.
Efektivitas dan Rencana Perluasan Trash Barrier
Meski demikian, Very menegaskan bahwa keberadaan trash barrier telah meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di sungai. Ia memaparkan bahwa sebelum alat tersebut dipasang, rata-rata sampah yang diambil dari Sungai Code hanya sekitar 95 kilogram per hari.
Setelah pemasangan trash barrier pada pertengahan Mei 2025, volume sampah yang berhasil dijaring meningkat signifikan menjadi sekitar 200 kilogram per hari.
“Setiap hari petugas ulu-ulu membersihkan sampah yang terjaring dan membawanya ke depo sampah terdekat. Kami juga terus melakukan edukasi kepada warga sekitar agar ikut menjaga dan merawat trash barrier ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa trash barrier juga berfungsi sebagai penyaring sampah untuk wilayah aliran sungai di bawahnya. Sebagai contoh, trash barrier di selatan Jembatan Sayidan terbukti mengurangi volume sampah yang sampai ke Dam Surokarsan.
DLH Kota Yogyakarta menargetkan pemasangan trash barrier di seluruh sungai yang melintasi Kota Yogyakarta, termasuk Sungai Gajah Wong dan Sungai Manunggal. Namun untuk saat ini, DLH masih memprioritaskan dua sungai utama karena volume sampah yang paling tinggi berasal dari wilayah tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo juga menegaskan pentingnya pengendalian sampah sungai demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota. Hasto menilai bahwa pemasangan trash barrier menjadi langkah awal yang krusial dalam menyaring sampah dari wilayah luar kota sebelum masuk ke pusat Kota Yogyakarta.
“Kita pasang barrier karena tidak mau air dari Sleman membawa sampah masuk ke kota. Kita jaring dulu. Kalau nanti tetap ada sampah di dalam kota, berarti itu sampah dari warga kita sendiri dan itu harus kita tindak,” tegas Hasto.
Hasto pun berkomitmen akan memperluas pemasangan trash barrier ke bagian hilir sungai. Dengan begitu, DLH bisa lebih mudah mengidentifikasi sumber sampah dan menindaklanjuti sesuai data yang ada.
“Kita harus punya kota yang bersih dan sehat. Langkah ini bagian dari penegasan bahwa kita serius mengelola sampah, termasuk dari sungai,” pungkasnya.