
KabarJawa.com — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan intoleransi melalui penguatan peran aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DIY dari Densus 88 Antiteror Polri dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA DIY, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “ASN Berintegritas, Garda Terdepan Melawan Radikalisme dan Intoleransi, Wujudkan Pemerintah Kuat dan Rakyat Sejahtera”.
Sosialisasi ini diikuti ASN dari berbagai instansi di wilayah DIY sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap potensi ancaman radikalisme, khususnya di era digital.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Perubahan Pola Ancaman
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemprov DIY dan Densus 88 Antiteror Polri dalam memperkuat ketahanan ideologi negara. Kolaborasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan yang bersifat strategis di tengah perubahan pola penyebaran radikalisme.
Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Joko Dwi Harsono, menyatakan bahwa penyebaran radikalisme saat ini tidak lagi terbatas pada cara konvensional, tetapi telah berkembang secara masif melalui ruang digital.
“Radikalisme saat ini tidak hanya berkembang secara konvensional, tetapi juga masif di ruang digital. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik,” ujar Joko.
Ia menambahkan, posisi ASN yang berinteraksi langsung dengan masyarakat menjadikan mereka memiliki peran penting dalam mencegah masuknya paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
ASN dinilai dapat berfungsi sebagai filter terhadap berbagai narasi yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal kerap disampaikan secara persuasif sehingga tidak mudah dikenali.
Dalam konteks tersebut, peningkatan literasi digital dan kewaspadaan ideologis menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Penguatan Integritas ASN dan Dukungan Pemangku Kepentingan
Dalam kegiatan yang sama, Rida Hesti Ratnasari menekankan pentingnya integritas ASN sebagai bagian dari sistem pertahanan terhadap masuknya paham intoleran.
Ia menyampaikan bahwa penguatan nilai kebangsaan harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“ASN harus memiliki integritas kuat dan berpegang pada nilai kebangsaan. Tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadi filter efektif dalam mencegah masuknya ideologi intoleran,” kata Rida.
Menurutnya, integritas ASN tidak hanya tercermin dalam aspek administratif, tetapi juga dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini dinilai berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Badan Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto, Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Achmad Hanifah, Hakim Tinggi Sugiyanto, serta Ketua FKPT DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam upaya pencegahan radikalisme yang dinilai memerlukan koordinasi berbagai pihak.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Forum ini dimanfaatkan untuk membahas pengalaman serta tantangan yang dihadapi ASN di lapangan terkait potensi penyebaran paham radikalisme.
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait dinamika penyebaran radikalisme serta mampu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus mendorong penguatan kapasitas ASN sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ketahanan ideologi di wilayah DIY.