
KabarJawa.com — Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan pembatasan arus kendaraan di Jembatan Kewek mulai 10 Desember 2025.
Kebijakan ini diterapkan setelah evaluasi teknis menunjukkan bahwa kekuatan struktur jembatan hanya tersisa sekitar 20–30 persen. Pembatasan terutama diberlakukan untuk kendaraan besar dan berat.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY pada Kamis, 4 Desember 2025, di Balai Kota Yogyakarta.
Kondisi Struktur Memburuk dan Upaya Pengalihan Arus
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa langkah cepat diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih jauh.
Ia mengatakan sejumlah bagian jembatan mengalami penurunan dan pergeseran, termasuk celah struktur yang terbuka sekitar 3 cm dan penurunan hingga 10 cm.
“Jangka pendek, kami menutup sebagian akses dan hanya mengizinkan kendaraan kecil, terutama sepeda motor. Semua kendaraan berat kami larang melintasi Jembatan Kewek,” ujar Hasto.
Seluruh kendaraan besar dialihkan ke Jembatan Kleringan. Arah lalu lintas dari Kotabaru, Margo Utomo, dan Jalan Mataram menuju Malioboro diarahkan sepenuhnya melalui jembatan tersebut.
Pemerintah memasang lampu APILL serta portal pembatas dengan tinggi 3,4 meter agar bus dan truk tidak dapat melintas ke Jembatan Kewek.
“Kami memasang pembatas dimensi kendaraan agar bus besar dan truk otomatis tidak bisa masuk,” kata Hasto.
Rencana Perbaikan Total dan Penegasan Prioritas Keselamatan
Untuk jangka panjang, Pemkot Yogyakarta menyiapkan perbaikan total Jembatan Kewek yang telah berusia 101 tahun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyanggupi alokasi anggaran sekitar Rp19 miliar dari APBN 2026 untuk pembongkaran dan pembangunan ulang.
Menurut Hasto, dokumentasi nilai sejarah jembatan tetap diperhatikan meski bangunan tersebut tidak berstatus heritage secara fasad.
“Kami perlu meninggalkan penanda sejarah yang baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan Dishub menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Kleringan.
Pembatasan maksimal diberlakukan, dan sebagian besar lalu lintas dari Jembatan Kewek akan dialihkan, kecuali pada kondisi tertentu untuk sepeda motor.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan perlunya penanganan sementara untuk mencegah bahaya pada musim hujan, termasuk potensi longsor atau anjlokan susulan.
“Kami mengantisipasi agar jembatan tidak membahayakan masyarakat sambil menunggu perhitungan dan anggaran final,” kata Sultan HB X.
Upaya pembatasan ini menjadi langkah penting Pemkot Yogyakarta dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta melestarikan infrastruktur bersejarah.