
KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemkot Yogyakarta berhasil meraih penghargaan dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) atas hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Yogyakarta dalam membangun tata kelola arsip yang tertib, transparan, dan berdaya guna.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah. Penyerahan berlangsung di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
Kegiatan ini mempertemukan berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi dan kesadaran pentingnya kearsipan sebagai pilar transparansi pemerintahan.
Pemkot Yogyakarta Raih Penghargaan Sangat Memuaskan
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah wujud penghargaan terhadap komitmen nyata pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil memperoleh predikat Sangat Memuaskan. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga tertib arsip sebagai bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.
Di tingkat daerah, penghargaan ini menjadi buah kerja keras seluruh jajaran Pemkot Yogyakarta, terutama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta.
Kepala DPK, Afia Rosdiana, menjelaskan bahwa Pemkot Yogyakarta meraih nilai 95,45 yang menempatkannya dalam kategori AA (Sangat Memuaskan).
“Penilaian ini mencakup 60 persen pengelolaan arsip statis yang menjadi tanggung jawab DPK dan 40 persen pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Hasil ini bukan semata keberhasilan DPK, tetapi kolaborasi seluruh instansi di lingkungan Pemkot,” terang Afia pada Jumat (24/10/2025).
Afia menegaskan bahwa keberhasilan ini juga berkontribusi langsung pada peningkatan nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurutnya, sistem kearsipan yang tertib dan modern menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Capaian ini menandai kesadaran kolektif seluruh perangkat daerah tentang pentingnya arsip, bukan hanya sebagai catatan masa lalu, tetapi juga sebagai instrumen pengambilan keputusan yang akurat dan terukur,” tambahnya.
Tiga Pilar Tata Kelola Arsip Kota Yogyakarta
Afia menjelaskan bahwa hasil penilaian ANRI tersebut menggambarkan tiga pilar utama tata kelola arsip di Kota Yogyakarta.
Pertama, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) telah menjalankan pengelolaan arsip sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku.
Kedua, kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya arsip meningkat signifikan, terutama dalam mendukung transparansi pelayanan publik.
Ketiga, DPK berkomitmen memperkuat pengelolaan arsip setiap tahun, seiring bertambahnya volume arsip dan kompleksitas pelayanan di era digital.
“Ketiga hal ini menjadi fondasi kuat yang membuat sistem kearsipan di Kota Yogyakarta semakin adaptif dan berorientasi masa depan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Tak berhenti di situ, DPK Kota Yogyakarta juga terus berupaya mengembangkan inovasi kearsipan berbasis digital untuk mempercepat transformasi layanan publik.
Melalui digitalisasi arsip, Pemkot berambisi menciptakan sistem penyimpanan yang efisien, mudah diakses, dan ramah lingkungan.
Afia menambahkan, pihaknya tengah memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas edukasi kepada masyarakat serta perangkat daerah tentang pentingnya arsip.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tapi aset penting yang harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan,” tegasnya.
Penghargaan Sangat Memuaskan ini merupakan awal untuk melangkah lebih jauh. Pemkot Yogyakarta bertekad menjaga kualitas kearsipan agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pemerintahan modern.
“Penghargaan ini menjadi cambuk semangat bagi kami untuk terus berinovasi. Kearsipan yang baik adalah fondasi dari pemerintahan yang transparan, efektif, dan dipercaya publik,” tutup Afia. (ef linangkung)