
KabarJawa.com– Ratusan personel dari berbagai unsur berdiri tegap di Lapangan Kasatriyan, Kapanewon Wonosari, Kamis (25/6/2026).
Di tengah hamparan lapangan yang menjadi saksi berbagai agenda penting daerah, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Kekeringan Tahun 2026.
Pemerintah daerah memanfaatkan momentum itu untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan yang hampir selalu menghantui Gunungkidul setiap musim kemarau tiba.
Bagi masyarakat Gunungkidul, kemarau bukan hanya soal cuaca panas dan minim hujan. Kemarau sering kali menghadirkan persoalan yang jauh lebih kompleks.
Sumur-sumur warga mulai mengering, debit sumber air menurun drastis, lahan pertanian kehilangan pasokan air, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan yang meningkat dari waktu ke waktu.
Kondisi tersebut membuat seluruh elemen pemerintah, relawan, aparat keamanan, hingga organisasi sosial harus bergerak dalam satu komando untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar.
Apel Siaga Kekeringan Gunungkidul 2026
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin langsung apel siaga tersebut. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa Kabupaten Gunungkidul memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi kekeringan.
Karakteristik wilayah yang didominasi kawasan karst membuat sebagian daerah di Gunungkidul sangat bergantung pada ketersediaan cadangan air.
Ketika musim kemarau berlangsung lebih panjang dari biasanya, masyarakat di sejumlah wilayah rawan langsung merasakan dampaknya.
Karena itu, Endah menekankan pentingnya langkah mitigasi yang berkelanjutan dan terukur. Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
“Kita harus memanfaatkan sumber daya air secara efektif dan efisien. Kita juga harus terus membangun sarana konservasi air serta menjaga kelestarian lingkungan secara konsisten,” tegas Endah di hadapan peserta apel.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan kekeringan tidak bisa diselesaikan hanya dengan distribusi bantuan air bersih.
Pemerintah harus membangun sistem pengelolaan sumber daya air yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain persoalan ketersediaan air, Pemkab Gunungkidul juga memberikan perhatian serius terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.
Cuaca panas, vegetasi yang mengering, dan aktivitas manusia sering kali menjadi kombinasi yang memicu munculnya titik-titik kebakaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kawasan di Gunungkidul pernah mengalami kebakaran lahan yang menghanguskan area cukup luas. Oleh karena itu, Bupati Endah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ia secara khusus mengimbau warga untuk tidak membakar sampah sembarangan maupun melakukan kegiatan lain yang dapat menimbulkan percikan api di area rawan kebakaran. Menurutnya, langkah pencegahan menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
“Ancaman karhutla meningkat saat musim kemarau. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran,” ujarnya.
Di tengah ancaman kemarau yang semakin nyata, pemerintah daerah menetapkan pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai prioritas utama.
Air menjadi kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat. Ketika sumber air mulai menyusut, pemerintah harus memastikan seluruh warga tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan tersebut.
Sinergi Berbagai Pihak
Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Gunungkidul memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dunia usaha, komunitas relawan, hingga unsur TNI dan Polri terus memperkuat koordinasi.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul selama musim kemarau berlangsung.
Tidak hanya mengandalkan distribusi air bersih menggunakan armada tangki, pemerintah juga mulai memperkuat sarana penampungan air bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret muncul melalui keterlibatan Baznas Kabupaten Gunungkidul yang menyalurkan bantuan berupa toren penampungan air di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi langganan dropping air bersih.
Program tersebut menjadi solusi strategis karena memungkinkan masyarakat menyimpan cadangan air dalam jumlah lebih besar ketika bantuan distribusi air datang.
Menariknya, Baznas memprioritaskan penempatan toren di lingkungan masjid. Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Masjid dinilai memiliki lokasi yang mudah dijangkau masyarakat dan selama ini menjadi pusat aktivitas sosial warga.
Dengan penempatan di lingkungan masjid, masyarakat dapat mengakses air dengan lebih mudah saat kebutuhan mendesak muncul.
Meski demikian, Endah menegaskan bahwa air yang tersimpan dalam toren tersebut tidak diperuntukkan bagi kelompok tertentu saja.
Seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa memandang latar belakang agama maupun keyakinan. Menurutnya, prinsip kemanusiaan harus menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan.
“Ini merupakan bentuk penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah dari para muzaki untuk kemaslahatan masyarakat luas,” jelasnya.
Perhatian pemerintah tidak berhenti pada kebutuhan rumah tangga. Pemkab Gunungkidul juga menaruh perhatian besar terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Kekeringan sering kali berdampak langsung pada produktivitas pertanian. Ketika pasokan air menurun, petani menghadapi risiko gagal tanam hingga penurunan hasil panen.
Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, dampaknya dapat meluas hingga mengganggu ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan penyediaan air irigasi sebagai salah satu fokus utama selama musim kemarau.
Melalui berbagai langkah antisipasi, pemerintah berharap aktivitas pertanian tetap berjalan dan produksi pangan masyarakat tidak mengalami penurunan signifikan.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa penanganan kekeringan tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak harus bergerak bersama dalam satu visi yang sama, yakni melindungi masyarakat dari dampak bencana. (ef linangkung)