
KABARJAWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kulon Progo menyalurkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada tujuh warga yang selama ini berjuang hidup di bawah garis kemiskinan.
Bantuan itu tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga harapan baru agar mereka bisa menata hidup lebih layak, sehat, dan bermartabat.
Penyaluran Bantuan di Pedukuhan Boro I
Suasana sederhana namun penuh kehangatan tampak di rumah Suparman, warga Pedukuhan Boro I, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur.
Di tempat itulah penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis. Suparman tidak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya ketika menyadari rumahnya kini memiliki kesempatan berubah dari gubuk reyot menjadi tempat tinggal yang layak.
Program kali ini menyasar tiga warga Kapanewon Galur, dua warga Kapanewon Kokap, satu warga Kapanewon Girimulyo, dan satu warga Kapanewon Lendah.
Mereka berhak menerima paket bantuan RTLH senilai Rp20 juta, program Aladin senilai Rp5 juta, serta jambanisasi senilai Rp2,5 juta.
Dengan alokasi itu, para penerima manfaat dapat memperbaiki atap bocor, lantai tanah, dinding rapuh, hingga kamar mandi yang selama ini jauh dari kata sehat.
Pemkab dan Baznas meyakini, rumah layak huni menjadi titik awal warga bisa membangun kehidupan yang lebih sejahtera.
Fitri Lianawati, S.Pd., M.Sc., tampil dengan penuh empati dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan material, tetapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya.
“Harapan kami, program ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Warga harus bisa hidup lebih layak, nyaman, dan sejahtera,” ujar Fitri.
Fitri juga menekankan pentingnya kolaborasi. Menurutnya, pemerintah kalurahan tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah, Baznas, hingga masyarakat, harus bersatu demi menciptakan kesejahteraan bersama.
“Kami berharap program ini berkesinambungan dan mampu menginspirasi pihak lain untuk bergerak bersama. Pemerintah kalurahan berkomitmen penuh mendukung program-program sosial ini,” tambahnya.
RTLH Jadi Langkah Nyata Kurangi Kemiskinan
Asisten Daerah I, Drs. Jazil Ambar Was’an, membuka fakta mencengangkan soal kriteria kemiskinan. Ia mengungkapkan bahwa menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 14 kriteria kemiskinan, dan kondisi rumah menyumbang enam kriteria di antaranya.
“Bayangkan, luas lantai rumah kurang dari delapan meter persegi per orang, lantai masih tanah, dinding bambu tanpa plester, tidak ada fasilitas air bersih, tidak punya jamban, hingga penerangan rumah tangga yang masih non-listrik atau hanya berdaya 450 watt. Semua itu nyata di Kulon Progo,” ungkap Jazil.
Ia menegaskan, program RTLH hadir sebagai langkah nyata untuk mengurangi kriteria kemiskinan. Setelah rumah menjadi layak, warga penerima bisa mengalihkan fokus pada perbaikan ekonomi keluarga.
“Program ini bagus sekali, bukan dari nilai bantuannya, tetapi dari budaya gotong royong yang tumbuh di masyarakat. Swadaya warga kadang jauh lebih besar dibandingkan nilai bantuan yang diterima. Itulah semangat guyub rukun sesarengan mbangun kesaenan yang harus kita rawat,” tegasnya.
Wajah bahagia terpancar dari tujuh penerima bantuan. Mereka percaya rumah yang layak akan membuka peluang hidup lebih baik.
Dari rumah yang kokoh, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, keluarga bisa hidup sehat, dan harapan untuk keluar dari lingkar kemiskinan semakin nyata.
Pemkab Kulon Progo dan Baznas pun menyatakan, langkah kecil ini akan terus berlanjut. Mereka tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menyalakan api semangat perubahan agar semakin banyak warga bisa hidup dalam rumah yang layak.