
KabarJawa.com– Kabupaten Gunungkidul kembali menunjukkan komitmen dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur untuk enam pasar sekaligus.
Prestasi ini menghadirkan kebanggaan tersendiri bagi daerah yang terus memperkuat kualitas layanan publik di sektor perdagangan.
Peraih Penghargaan Pasar Tertib Ukur
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yusdayanto, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus membangun kepercayaan konsumen melalui standar pengukuran yang akurat di pasar-pasar tradisional.
Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja panjang yang mengedepankan edukasi, pengawasan, dan penguatan kesadaran pedagang.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) memenuhi standar regulasi metrologi.
Capaian ini menegaskan bahwa pengawasan dan pengecekan rutin UPT Metrologi Legal tidak hanya sebatas prosedur administratif. Namun, hal itu berdampak langsung pada kualitas transaksi antara pedagang dan masyarakat.
“Enam pasar yang berhasil meraih predikat Pasar Tertib Ukur tahun ini meliputi pasar Baran, pasar Bedoyo, pasar Bintaos, pasar Nglipar, pasar Semin dan Pasar Trowono,” tuturnya.
Menurut Kelik Yusdayanto, keenam pasar tersebut menunjukkan kinerja terbaik dalam hal kepatuhan terhadap uji tera dan tera ulang alat ukur.
Perdagangan yang Adil dan Transparan
Ia menegaskan bahwa capaian ini juga menunjukkan bahwa Gunungkidul telah menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama dalam sektor perdagangan.
Penghargaan ini tidak hanya menggambarkan keberhasilan pemerintah, tetapi juga mencerminkan tingginya partisipasi para pedagang.
Mereka secara aktif mengikuti Sidang Tera Ulang di masing-masing pasar dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung kejujuran dalam setiap transaksi.
Para pedagang tampak antusias menyerahkan timbangan serta alat ukur lainnya untuk pengecekan.
Kepatuhan ini membuktikan bahwa pelaku usaha di Gunungkidul memahami pentingnya akurasi alat ukur sebagai fondasi perdagangan yang adil.
Dukungan para pedagang juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa setiap barang yang dibeli di pasar telah melalui mekanisme pengukuran yang sah dan akurat.
Predikat Pasar Tertib Ukur bukan sekadar simbol prestasi, tetapi merupakan jaminan nyata perlindungan konsumen.
Dengan alat ukur yang telah lulus tera, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa setiap transaksi berlangsung transparan dan bebas dari manipulasi.
Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul menilai penghargaan ini sebagai langkah penting untuk membangun pasar tradisional yang kompetitif, modern, dan dipercaya masyarakat.
Predikat tersebut dapat meningkatkan citra pasar rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat dan berintegritas.
Kelik Yusdayanto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan metrologi legal.
Ia menyebut bahwa kegiatan edukasi dan pendampingan pedagang akan diperluas ke lebih banyak pasar. Jadi, lebih banyak wilayah meraih predikat Tertib Ukur.
“Pencapaian ini adalah bukti kerja bersama. Kami akan terus memperluas penerapan standar metrologi di seluruh pasar rakyat Gunungkidul demi menjamin perdagangan yang jujur, aman, dan melindungi hak-hak konsumen,” tegasnya.
Kelik menegaskan dengan enam penghargaan sekaligus, Gunungkidul menegaskan posisi sebagai daerah yang serius membangun sistem perdagangan terpercaya, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ef linangkung)