
KabarJawa.com– Suasana di halaman uji petik emisi kendaraan bermotor roda dua pada Selasa (16/9/2025) mendadak riuh. Deru mesin motor satu per satu bergemuruh saat petugas memasang alat pengukur di knalpot.
Hasilnya mengejutkan. Dari total 150 sampel kendaraan, sebanyak 22 motor atau sekitar 15 persen gagal memenuhi baku mutu emisi gas buang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran kepolisian menggelar kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ozon Sedunia.
Pemeriksaan emisi menjadi simbol perlawanan terhadap polusi yang kian mencekik udara, sekaligus pengingat bahwa mesin yang tak terawat bisa menjadi ancaman senyap bagi kesehatan masyarakat.
Landasan Uji Emisi
Kepala DLH Gunungkidul, Hari Sukmono, menegaskan uji emisi berlandaskan pada Permen LH Nomor 8 Tahun 2023. Ada lima parameter yaitu mulai dari karbon monoksida (CO) hingga hidrokarbon (HC). Nanti akan ada rekomendasi kepada pemilik kendaraan.
“Jika kadar emisi berada di bawah ambang batas, kendaraan dianggap lulus dan akan mendapatkan stiker hijau. Sebaliknya, jika melebihi ambang batas, kendaraan tidak lulus dan pemilik akan diberi edukasi untuk melakukan perbaikan atau servis mesin,” ungkap Hari.
Hari menegaskan bahwa kendaraan yang gagal tidak otomatis mendapat sanksi tilang atau tindak pidana ringan (tipiring). Kegiatan ini murni edukasi. DLH ingin masyarakat peduli dan sadar terhadap kondisi kendaraan yang mereka gunakan.
Motor di Gunungkidul Gagal Uji Emisi
Mayoritas motor yang gagal uji emisi ternyata memiliki usia pakai di atas 10 tahun. Komponen mesin yang aus, karburator yang tak lagi presisi, hingga knalpot yang bocor menjadi penyebab tingginya kadar polutan.
Asap yang mengepul pekat saat diuji seakan menegaskan bahwa ada pekerjaan rumah besar di balik kepemilikan kendaraan pribadi, merawat mesin agar tetap sehat dan ramah lingkungan.
Hari menambahkan, pemilik kendaraan yang gagal uji perlu segera melakukan servis di bengkel resmi. Dengan perawatan yang tepat, kadar emisi bisa kembali normal.
“Ini bukan sekadar soal mesin, melainkan juga soal masa depan udara yang kita hirup bersama,” katanya.
Sementara itu, motor yang lulus uji langsung ditempeli stiker hijau. Tanda ini bukan hanya sekadar tempelan, melainkan simbol bahwa kendaraan tersebut layak emisi dan tidak mencemari udara melebihi batas.
Stiker itu bahkan menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemilik, seakan menyatakan bahwa mereka ikut berperan menjaga kualitas udara Gunungkidul.
DLH Gunungkidul menjadikan Momentum Hari Ozon Sedunia sebagai panggung edukasi publik. Bagi masyarakat, kegiatan ini menyajikan fakta nyata bahwa polusi tidak selalu datang dari pabrik besar atau cerobong industri, tetapi juga bisa lahir dari mesin motor di garasi rumah.
“Kendaraan bukan hanya alat transportasi, tapi juga cermin kepedulian kita terhadap lingkungan. Rawatlah mesin, bukan hanya demi kelancaran berkendara, tapi juga demi udara bersih untuk anak cucu kita,” ujarnya. (ef linangkung)